Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. (Foto: MerahPutih/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pembahasan revisi UU Polri telah dilakukan dengan mengedepankan partisipasi publik. Menurutnya, DPR membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan selama proses penyusunan beleid tersebut.

"Kami sampaikan meaningful participation dalam penyusunan UU ini sudah sangat kami maksimalkan," kata Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Selasa (9/6).

Pada tahap penyusunan, Komisi III DPR menggelar sedikitnya 12 rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menerima aspirasi masyarakat terkait dengan revisi UU Polri.


 Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI


Selain itu, Komisi III juga melakukan kunjungan ke 12 provinsi dengan melibatkan kalangan perguruan tinggi guna menghimpun masukan mengenai reformasi Polri. DPR juga mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.

Baca juga:

DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya



Saat pembahasan dimulai setelah 25 Mei 2026, Komisi III kembali menggelar 12 RDPU. Dalam tahap itu, DPR menerima masukan dari pakar hukum, pakar kesehatan masyarakat, kelompok mahasiswa, hingga 124 masukan tertulis dari masyarakat.

"Setelah pembahasan intensif, panja menyelesaikan tugasnya," ujarnya.

Habiburokhman mengungkapkan pembahasan revisi UU Polri sebenarnya semula direncanakan dilakukan sebelum revisi KUHAP. Namun, banyak gagasan reformasi Polri yang akhirnya lebih dulu dimasukkan ke KUHAP karena aturan tersebut menjadi pedoman operasional bagi penyidik, yang mayoritas berasal dari Polri.

Menurut dia, penguatan mekanisme pengawasan terhadap Polri telah diakomodasi secara signifikan dalam KUHAP baru. Salah satu perubahan penting ialah hak pendampingan hukum yang diberikan sejak seseorang belum berstatus sebagai saksi.

"Dengan KUHAP baru, sejak sebelum berstatus sebagai saksi bisa didampingi advokat selama 24 jam dan advokat bisa bersikap aktif membela kepentingan kliennya," kata Habiburokhman.

Dia menilai ketentuan tersebut akan memperkuat pengawasan terhadap kinerja penyidik dan menjadi bagian dari upaya reformasi Polri yang lebih komprehensif.(Pon)

Baca juga:

UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden














#RUU Polri #Komisi III DPR #Habiburokhman
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Komisi III DPR menilai Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung, sebagai calon terbaik Jampidsus baru. Rekam jejaknya menangani kasus korupsi besar membuatnya layak memimpin Pidsus.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Juli 2026
Calon Jampidsus Baru Kuntadi Jaksa Mumpuni di Mata Pimpinan Komisi III 
Indonesia
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polri dan Kejaksaan Agung merupakan dua institusi penegak hukum yang sama-sama memiliki peran penting dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR tak Ingin Ada Gesekan Polri dan Kejaksaan dalam Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku belum menerima informasi resmi terkait isu Kuntadi menjadi Jampidsus definitif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
Komisi III DPR Buka Suara soal Pengganti Febrie Adriansyah di Kursi Jampidsus
Indonesia
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah diduga pergi umrah setelah ditetapkan sebagai tersangka. Komisi III DPR meminta Kejagung transparan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Diduga Pergi Umrah, Komisi III DPR Minta Kejagung Ungkap Keberadaan Febrie Adriansyah
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Indonesia
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Indonesia
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
menyampaikan pesan langsung kepada Rudi Margono agar menjaga integritas dan memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan profesional.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
Bagikan