Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah

Ilustrasi pengamanan Kepolisian.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - GURU Besar Hukum Administrasi Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Tedi Sudrajat mengingatkan pentingnya mempertimbangkan dampak terhadap regenerasi organisasi jika pemerintah dan DPR memutuskan menaikkan batas usia pensiun anggota Polri melalui revisi Undang-Undang Polri. Hal itu disampaikan Tedi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para pakar terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (2/6).

Pembahasan batas usia pensiun harus didasarkan pada dua pendekatan, yakni pertimbangan kuantitatif dan kualitatif.

Guru Besar Hukum Administrasi Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Tedi Sudrajat



Dari sisi kuantitatif, ia menyoroti data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun. Angka tersebut dinilai menjadi salah satu dasar yang dapat dipertimbangkan dalam menentukan kebijakan usia pensiun. Selain itu, Tedi juga menyinggung rasio jumlah anggota Polri jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 287 juta jiwa.

Saat ini, rasio polisi dan penduduk berada di angka sekitar 1:606. Padahal, menurut standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), rasio ideal berada pada kisaran 1:400 hingga 1:450.

Tedi juga membandingkan usia pensiun aparat keamanan dan profesi lain di berbagai negara. Di Amerika Serikat, usia pensiun berkisar 55 hingga 65 tahun, Jerman 60 hingga 62 tahun, dan Malaysia 60 tahun.

Baca juga:

Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri


Sementara itu, di Indonesia, usia pensiun jaksa berada pada rentang 60 hingga 62 tahun, sedangkan pekerja swasta secara bertahap akan mencapai usia pensiun 65 tahun pada 2043. Meski demikian, Tedi mengingatkan penambahan batas usia pensiun tidak boleh mengabaikan aspek regenerasi organisasi.

Menurutnya, Polri memiliki struktur karier yang panjang dengan tiga jenjang utama dan 21 tingkat kepangkatan. Jika usia pensiun diperpanjang tanpa pengaturan yang matang, berpotensi menimbulkan bottleneck karier atau kemacetan promosi jabatan.

“Jangan sampai nanti ada namanya bottleneck karier. Kita harus mempertimbangkan career path,” kata Tedi.

Oleh karena itu, ia menyarankan adanya sistem rekrutmen yang terukur, pengaturan masa dinas dalam pangkat yang ketat, serta skema regenerasi yang jelas agar proses kaderisasi kepemimpinan di tubuh Polri tetap berjalan sehat dan berkelanjutan.(Pon)

Baca juga:

Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM














#RUU Polri #DPR RI #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Kementerian Luar Negeri mengungkap dua WNI berinisial AE dan S diduga disandera di Myanmar dengan tuntutan tebusan Rp 200 juta.
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Diplomasi Selamatkan 2 WNI yang Disandera di Myanmar
Indonesia
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Modus tersebut dilakukan dengan menjaga setiap transaksi tetap di bawah batas harian 200 liter guna mengecoh deteksi otomatis.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Bongkar Modus 'Ambil Jatah' BBM Subsidi, Pelaku Layak Dipidana
Indonesia
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Akses terhadap data warga seharusnya hanya dapat dilakukan melalui prosedur hukum yang jelas.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
PKB Minta Akses Aparat ke Data Warga dalam RUU Satu Data Diawasi Ketat, jangan Sampai Ganggu Privasi
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan target fisik di atas kertas, tapi harus terintegrasi langsung dengan ekosistem ekonomi masyarakat nelayan lokal.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
RUU Daerah Kepulauan, DPR Minta Pembangunan Infrastruktur tak sekadar Kejar Target
Indonesia
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Sistem peringatan dini pertanian (SIPERDITAN) harus diperkuat agar tidak mengganggu target produksi pangan nasional. 

Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
DPR Dorong Penguatan Mitigasi Hadapi Ancaman El Nino
Indonesia
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Suara buruh perlu menjadi bagian penting dalam proses penyusunan beleid tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Buruh Ingatkan Revisi UU Ketenagakerjaan tak Boleh Kurangi Perlindungan Pekerja
Indonesia
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Dengan begitu, kepala daerah tidak lagi kesulitan ketika harus mengevaluasi pegawai yang dinilai tidak memenuhi target kerja.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
RUU ASN Bakal Atur KPI Ketat, Ketua Komisi II: yang Kinerjanya enggak Bagus Bisa Out
Indonesia
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
JPPR meminta agar DPR segera merevisi UU Pemilu. Sebab, Pemilu 2029 bisa berjalan inkonstitusional.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
JPPR Peringatkan Pemilu 2029 Berpotensi Inkonstitusional jika UU tak Segera Direvisi
Bagikan