Indonesia
75 Pegawai Minta Pimpinan KPK Cabut Keputusan Penonaktifan
"Pimpinan harus mencabut SK Nomor 652 Tahun 2021 sebagaimana tuntutan tersebut juga telah kami sampaikan dalam surat keberatan pagi ini kepada Pimpinan, bersamaan dengan itu Pimpinan juga harus merehabilitasi nama 75 orang pegawai KPK yang telah dirugikan akibat keputusan dan kebijakan Pimpinan tersebut," ujarnya.
Andika Pratama - Senin, 17 Mei 2021