Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

75 Pegawai Minta Pimpinan KPK Cabut Keputusan Penonaktifan

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 17 Mei 2021
75 Pegawai Minta Pimpinan KPK Cabut Keputusan Penonaktifan

Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi KPK Sujanarko (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan lantaran tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pernyataannya, Jokowi menyebut hasil TWK tidak serta merta menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai yang tak memenuhi syarat.

"Pernyataan Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara tersebut harus dimaknai sebagai upaya merehabilitasi nama baik 75 pegawai KPK yang secara tidak berdasar dan patut telah diminta oleh Pimpinan untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab bahkan sangat berpotensi diberhentikan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menjadi ASN," kata perwakilan 75 pegawai KPK, Sujanarko dalam keterangannya, Senin (17/5).

Baca Juga

Wadah Pegawai KPK Dukung Perintah Jokowi Soal Alih Status Menjadi ASN

Pernyataan Jokowi tersebut, kata Sujanarko, harus ditindaklanjuti oleh pimpinan KPK dan pemerintah. Menurut dia, Pimpinan KPK sudah sepatutnya mencabut Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 tentang hasil asesmen TWK yang salah satu poinnya meminta para pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab mereka kepada atasan masing-masing.

"Pimpinan harus mencabut SK Nomor 652 Tahun 2021 sebagaimana tuntutan tersebut juga telah kami sampaikan dalam surat keberatan pagi ini kepada Pimpinan, bersamaan dengan itu Pimpinan juga harus merehabilitasi nama 75 orang pegawai KPK yang telah dirugikan akibat keputusan dan kebijakan Pimpinan tersebut," ujarnya.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Sujanarko yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antarkomisi dan Instansi (PJKAKI) KPK mewakili para pegawai juga meminta pemerintah membentuk tim investigasi publik yang independen. Tim tersebut bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan tindakan tegas terhadap kebijakan dan tindakan pimpinan yang membebastugaskan 75 pegawai.

"Termasuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem di KPK yang diperlukan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang lebih efektif sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden," katanya.

Menurut Sujanarko, upaya tersebut penting dilakukan untuk memastikan tindakan dan kebijakan pimpinan KPK yang merugikan pegawai tidak terulang kembali. Padahal, katanya pimpinan KPK seharusnya melihat pegawai aset penting organisasi.

"Dan fokus pada penguatan upaya pemberantasan korupsi," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

Dewas Setuju Sikap Jokowi Terkait Polemik Penonaktifan 75 Pegawai KPK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Plt Direktur Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat keterangan pers di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 24 menit lalu
Keterangan Pers KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
KPK membongkar skema korupsi proyek di Lombok Barat. Bupati Lalu Ahmad Zaini diduga menerima Rp 10,8 miliar.
Soffi Amira - 1 jam, 24 menit lalu
KPK Ungkap Skema Korupsi Proyek Lombok Barat, Bupati Lalu Ahmad Zaini Diduga Nikmati Rp 10,8 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang hasil OTT (Operasi Tangkap Tangan) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 19 menit lalu
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Senilai Rp9,06 Miliar
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Didik Setiawan - 2 jam, 36 menit lalu
KPK Resmi Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Korupsi Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi
Indonesia
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
KPK menetapkan tersangka dalam OTT di Lombok Barat, NTB. Perkara telah naik ke tahap penyidikan dan delapan orang masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Tetapkan Tersangka dalam OTT Lombok Barat, 8 Orang Masih Diperiksa
Indonesia
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
KPK Bocor Alus Modus OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Proyek, Lengkapnya Tunggu Konpres
Indonesia
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
KPK resmi menaikkan status OTT Lombok Barat ke tahap penyidikan. Nama tersangka masih disimpan, delapan orang diperiksa termasuk Bupati Ahmad Zaini.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
Tok! Status OTT Lombok Barat Naik Penyidikan, Nama Tersangka Masih Disimpan Rapat KPK
Indonesia
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
KPK periksa 8 orang termasuk Bupati Lombok Barat Ahmad Zaini dalam OTT. 11 orang dilepas, ruang kerja bupati disegel, uang ratusan juta disita.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
OTT Bupati Lombok Barat: Belasan Orang Dilepas, 8 Diperiksa KPK
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Selain Bupati Lombok Barat, pihak yang diamankan berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Barat serta pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Bungkam Saat Tiba di Gedung KPK
Bagikan