Anak Buah Bekas Mensos Juliari Akui Perintahkan Hapus Data Pengadaan Bansos

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 17 Mei 2021
Anak Buah Bekas Mensos Juliari Akui Perintahkan Hapus Data Pengadaan Bansos

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan dakwaan. ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (RSKP NAPZA) Kementerian Sosial (Kemensos), Victorious Saut Hamonangan Siahaan mengakui sempat memerintahkan pegawai Kemensos bernama Yahya untuk menghapus data kontrak pengadaan bantuan sosial (bansos).

Perintah ini disampaikan Victorious usai Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada dua pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Baca Juga

Kubu Juliari Sebut Kesaksian Pepen Soal Fee Rp10 Ribu Tak Miliki Bukti Kuat

"Jadi jujur saja, Yahya ini staf honorer dan mohon maaf agak kemayu, yang saya tahu Yahya honorer atas Subdit saya itu rekomendasi saudara Joko (Matheus Joko Santoso). Nah atas dasar itulah (memerintahkan menghapus data)" kata Victor saat bersaksi untuk terdakwa bekas Mensos Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/5).

Victor menyebut, Yahya bisa bekerja sebagai staf honorer di Kemensos atas rekomendasi dari Matheus Joko Santoso. Menurutnya, langkah penghapusan data itu dilakukan agar Yahya tidak terseret dalam kasus dugaan suap bansos yang menjerat Matheus Joko.

Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Kementerian Sosial Victorious Saut Hamonangan Siahaan bersaksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/5). (Desca Lidya Natalia)
Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Kementerian Sosial Victorious Saut Hamonangan Siahaan bersaksi untuk mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/5). (Desca Lidya Natalia)

Sebab, Matheus Joko juga duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini. Matheus Joko merupakan perantara yang mengumpulkan uang dari para vendor pengadaan bansos.

"Saya kasihan melihat dia. Kepikiran saya, dia dibuatkan Joko buat dokumen atas dasar OTT Joko, dia terikut-ikut," ujar Victor.

Mendengar pernyataan Victor, lantas jaksa penuntut umum (JPU) menelisik dokumen apa yang dihapus oleh Yahya tersebut.

"Dokumen apa? Apa yang membuat saudara menduga Yahya membuat dokumen untuk Joko?" telisik Jaksa KPK.

"Salah satu kemampuan Yahya itu membuat dokumen kontrak. Ternyata setelah bicara telepon yang direkam, saya ketemu beberapa hari, pas Senin saya tanya lagi apa kamu pernah diminta buatkan Joko dokumen? Katanya 'enggak pernah pak'," pungkas Victor.

Mantan Mensos Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap senilai Rp32,48 miliar terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020. Juliari dinilai memotong Rp10 ribu dari setiap paket pengadaan bansos.

Adapun uang itu diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yakni. Penerimaan uang itu berasal dari konsultan Hukum Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.

Kemudian dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp 1,95 miliar, serta sebesar Rp 29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.

Juliari Batubara didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Pon)

Baca Juga

Juliari Perintahkan Pejabat Kemensos Potong Rp10 Ribu per Paket Bansos

#Kasus Korupsi #Korupsi Bansos
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Dikenal sebagai salah satu tokoh politik muda di Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten yang Terjaring OTT KPK, dari Reporter TV hingga Jadi Tersangka Suap
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Indonesia
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
OTT KPK di Klaten seret Pj Sekda Jaka Purwanto dan pejabat OPD. Mobil dinas AD 11 C terparkir di Polresta, lokasi pemeriksaan disterilkan ketat!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
KPK Bukan Cuma Ciduk Bupati Klaten Hamenang, Mobil Pj Sekda Jaka Purwanto Ikut Terseret
Indonesia
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Profil dan rekam jejak Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo yang diamankan OTT KPK pada 15 Oktober 2026. Simak biodata, riwayat organisasi, dan karier politiknya!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Profil Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Politikus PDIP Aktif di Ikatan Mas dan Mbak Jateng
Indonesia
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditangkap OTT KPK. Wabup Linda Benny terekam berlari kabur hindari wartawan. Simak berita selengkapnya di sini!
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Hamenang Diciduk KPK, Wakilnya Kabur Dikejar Wartawan
Indonesia
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Sestama BNPB Rustian dipulangkan KPK usai diperiksa intensif setelah sempat ikut diamankan dalam OTT pengadaan dana bencana. Simak penjelasan Jubir KPK Budi Prasetyo!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Ikut Terciduk OTT Lolos Tersangka, Sestama BNPB Rustian Tinggalkan KPK Tanpa Komentar
Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Bagikan