Indonesia
Pembangunan Masjid Meruya Diprotes, Anies: Silakan Gugat ke PTUN
Menurut Anies, apabila keputusan yang dibuat Pemprov DKI membuat masjid tidak disetujui, maka warga memiliki hak untuk menyampaikan gugatannya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Andika Pratama - Jumat, 27 Agustus 2021