Ini Alasan Pemprov DKI Kurangi Ruas Jalan Ganjil Genap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 27 Agustus 2021
Ini Alasan Pemprov DKI Kurangi Ruas Jalan Ganjil Genap

Petugas memberhentikan pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap di Jalan Sudirman, Jumat (13/8/2021). ANTARA/Sihol Hasugian

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk mengurangi ruas jalan dalam aturan ganjil genap seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kini ganjil genap hanya berlakukan pada 3 ruas jalan ibu kota.

Saat ini, aturan pembatasan kendaraan tersebut dikhususkan pada ruas Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, serta Jalan Rasuna Said.

Sebelumnya pada PPKM Level 4, sistem ganjil genap berada di 8 ruas ibu kota yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Jenderal Gatot Subroto.

Baca Juga:

Hari Pertama Ganjil Genap di Jakarta, Polisi: Masih Banyak Pelanggaran

"Pertimbangannya PPKM diturunkan, karena ganjil genap sekarang itu tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat, bukan dalam rangka switching dari angkutan pribadi ke angkutan umum," ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Jumat (27/8).

Regulasi ganjil genap di Jalan Sudirman - Thamrin diharapkan dapat mengendalikan kemacetan di Jakarta dan sebagai dari tujuan pemerintah membatasi mobilitas warga di masa pandemi COVID-19.

  Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. (Foto: MP/Asropih)

"Kemudian juga ganjil genap di Rasuna Said yang selama ini tidak ada ganjil genap, tapi tetap padat," terang Syafrin.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini menuturkan, kebijakan pengurangan aturan di sejumlah ruas jalan itu dilakukan karena melihat efektivitas ganjil genap yang diterapkan sebelumnya.


Baca Juga:

Ganjil Genap Hanya akan Berlaku di Tiga Kawasan Ini

Pasalnya, kondisi lalu lintas di ketiga ruas jalan itu selalu padat, khususnya di jam-jam sibuk saat pagi dan sore hari. Sedangkan arus lalu lintas di enam ruas jalan lain sebelumnya cukup lengang.

"Jadi pertimbangannya juga kami melihat efektivitas pelaksanaannya ya. Ini akan kami evaluasi terus, apakah pola yang sekarang dapat mengurangi mobilitas masyarakat saat penerapan PPKM Level 3," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Ganjil Genap di Jakarta, Polisi tidak Lagi Cek STRP

#COVID-19 #Ganjil Genap #PPKM Level 1-4
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Bagikan