Hari Pertama Ganjil Genap di Jakarta, Polisi: Masih Banyak Pelanggaran

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 26 Agustus 2021
Hari Pertama Ganjil Genap di Jakarta, Polisi: Masih Banyak Pelanggaran

Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, mulai diberlakukan di tiga kawasan di Jakarta, Kamis (26/8).

Sayangnya, masih banyak kendaraan pelat ganjil yang melintas dan diminta putar balik.

Baca Juga

Ganjil Genap Hanya akan Berlaku di Tiga Kawasan Ini

"Masih banyak kendaraan berpelat ganjil yang mencoba melintas, padahal hari ini kan tanggal 26 adalah genap," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo, di Jakarta, Kamis (26/8).

Menurut Sambodo, pelanggar masih dikenakan sanksi putar balik, tidak diperbolehkan melintas di kawasan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap.

"Masih cukup banyak kendaraan kita putar balik," ungkap Sambodo.

Pantauan di persimpangan Jalan Imam Bonjol menuju Bundaran HI ke Jalan Thamrin dalam penerapan ganjil-genap hari pertama PPKM Level 3 ini, polisi telah berjaga sejak Rabu (26/8) pagi, pukul 06.00 WIB.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kondisi lalin pun terpantau lancar di Jalan Thamrin walaupun sekarang merupakan jam berangkat kerja ke kantor. Sebagaimana diketahui, kawasan Thamrin merupakan kawasan perkantoran yang kerap macet dalam waktu normal.

Ditlantas Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta, memutuskan kembali menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas menggunakan sistem ganjil genap terkait pelaksanaan PPKM level 3, di Ibu Kota Jakarta, mulai 26 hingga 30 Agustus 2021.

Namun, jumlah kawasannya dikurangi dari sebelumnya delapan kawasan seperti Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Hayam Wuruk, Gajah Mada, Gatot Subroto, kini hanya menjadi tiga kawasan.Yakni, Jalan Jenderal Sudirman, MH Thamrin dan Rasuna Said.

Tidak ada perubahan terkait waktu dan cara bertindak pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap. Kebijakan ini berlaku mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.

Sanksinya, kendaraan yang tidak sesuai pelat nomornya dengan tanggal akan diputarbalikan. (Knu)

Baca Juga

Sanksi Tilang Ganjil-Genap, Polisi Tunggu Keputusan Lanjutan PPKM Level 4 Hari Ini

#Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Sistem ganjil genap di Jakarta pada 16-17 Februari 2026 ditiadakan. Kebijakan ini berkaitan dengan Imlek 2026 dan cuti bersama.
Soffi Amira - Senin, 16 Februari 2026
Libur Imlek 2026 dan Cuti Bersama, Sistem Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Indonesia
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur  Isra Miraj Nabi Muhammad
Bagikan