Ganjil Genap Hanya akan Berlaku di Tiga Kawasan Ini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 24 Agustus 2021
Ganjil Genap Hanya akan Berlaku di Tiga Kawasan Ini

Ilustrasi - Pemeriksaan STRP milik pengendara di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat, Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Selasa (13/7/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah resmi memperpanjang penerapan PPKM dengan menurunkan level menjadi level 3 di wilayah aglomerasi, salah satunya DKI Jakarta. Polda Metro Jaya menetapkan kebijakan untuk turut memperpanjang ganjil genap hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Sambodo menyebut, penerapan ganjil genap ini akan berlaku sampai dengan PPKM level 3 selesai. Kebijakan ini, berdasarkan hasil rapat dengan Kodam Jaya, Satpol PP, dan Dishub DKI Jakarta.

"Ini akan berlaku selama 1 minggu kedepan, mulai dari tanggal 26-30 Agustus 2021. Kita akan lakukan di tiga kawasan dari yang sebelumnya 8 kawasan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (24/8).

Baca Juga:

Polisi Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam Penuh di Bogor Hari Ini

Tiga ruas jalan ini yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said, mulai dari simpang Mampang sampai simpang Imam Bonjol.

Sama seperti sebelumnya, Sambodo menyebut sistem ganjil genap ini berlaku pada pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIB.

Kebijakan gage ini mulai diberlakukan pada 26-30 Agustus 2021. Waktu pemberlakuan masih sama, yaitu mulai pukul 06.00-20.00 WIB.

Kendaraan sepeda motor, pelat kuning, mobil TNI-Polri, kendaraan dinas pelat merah dikecualikan.

"Nanti setelah 30 Agustus kita akan evaluasi efektiftas tiga kawasan ini," kata Sambodo.

Sebelumnya, gage diberlakukan di delapan kawasan. Yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, Jalan Gatot Subroto.

Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Kendaraan melanggar aturan ganjil genap di kawasan jembatan layang Tomang, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Senin (10/8/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

Berikut ini daftar lengkap kendaraan yang bebas ganjil-genap:

1. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas

2. Kendaraan ambulans

3. Kendaraan pemadam kebakaran

4. Kendaraan angkutan umum (pelat kuning)

5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

6. Sepeda motor

7. Kendaraan angkutan barang khusus BBM dan bahan bakar gas

8. Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI:
-Presiden/Wakil Presiden
-Ketua MPR/DPR/DPD
-Ketua MA/MK/KY/BPK

9. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI, Polri

10. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara

11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

Baca Juga:

Kebijakan Ganjil Genap saat PPKM di Jakarta Dinilai Salah Kaprah

12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan dari Polri

13. Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19

14. Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19

15. Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19

16. Kendaraan pengangkut tabung oksigen (Knu)

#Breaking #Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #PPKM #Level PPKM #PPKM Darurat #PPKM Level 1-4 #Perpanjangan PPKM Darurat
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Timnas Indonesia menang tipis 1-0 atas Mozambik setelah sebelumnya mengalahkan Oman dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Timnas Indonesia Menang Tipis 1-0 atas Mozambik dalam Pertandingan Persahabatan
Olahraga
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Sebelumnya, gawang Timnas Indonesia dipercayakan kepada Emil Audero Mulyadi, yang tampil apik termasuk lewat penyelamatan.
Frengky Aruan - Selasa, 09 Juni 2026
Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Mozambik: Maarten Paes Turun Setelah Emil Audero Clean Sheet, Marselino Ferdinan Juga Starter
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim
Indonesia
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gelombang tsunami pertama pascagempa tektonik magnitudo 7,7 di Laut Sulawesi, Senin (8/6) pagi, telah tiba.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
BMKG Catat Tsunami Gelombang Pertama Gempa M 7,7 di 3 Lokasi, Tingginya Belasan
Indonesia
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Kebijakan baru ini bertujuan menekan daya tarik produk bagi anak dan remaja serta menekan prevalensi perokok muda.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Cegah Perokok Muda, Kemenkes Seragamkan Desain Bungkus Rokok Konvensional dan Elektrik
Olahraga
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Selain Port FC dan JDT, Persib akan bersaing dengan Lion City Sailors, Cong An Hanoi FC, PKR Svay Rieng, pemenang playoff 2 di Grup B ASEAN Club Championship 2026/2027.
Frengky Aruan - Jumat, 05 Juni 2026
Hasil Drawing ASEAN Club Championship: Persib Segrup Port FC dan JDT, Borneo FC Akan Bersaing dengan Juara Bertahan Buriram United
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Nanik S Deyang ditunjuk sebagai kepala BGN yang baru.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Nanik S Deyang Ditunjuk sebagai Pengganti
Indonesia
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Kebakaran melanda permukiman di Jalan Kemayoran Gempol, Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Sebanyak 26 unit damkar dan 87 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kemayoran, 26 Unit Damkar Dikerahkan
Bagikan