MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), Senin (8/6). Kali ini, tim penindakan antirasuah menangkap Bupati Muara Enim, Sumtera Selatan, Edison.
"Benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto saat dimintai konfirmasi oleh awak media.
Edison ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang dibekuk dalam OTTkali ini.(Pon)
Baca juga:
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK