Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam Penuh di Bogor Hari Ini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 26 Juli 2021
Polisi Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam Penuh di Bogor Hari Ini

Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap pada akhir pekan di Kota Bogor. ANTARA/HO/Pemkot Bogor

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi memberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor selama 24 jam penuh dimulai Senin (26/7) ini. Ada 17 check point didirikan selama perpanjangan kebijakan ganjil genap pada hari kerja yang dimulai Senin 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Check point didirikan untuk menghalau dan mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Bogor berdasarkan tanggal disesuaikan dengan angka terakhir pelat nomor kendaraan, yakni ganjil atau genap.

Baca Juga

Kasus Masih Melejit di Bogor, Ganjil-Genap Berlaku Setiap Akhir Pekan

“Ganjil genap berlaku 24 jam,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (26/7).

17 check point berada di simpang Jembatan Merah, simpang Empang (satu arah dari BTM), simpang Baranangisang, simpang McD Lodaya, simpang Pos Terpadu Juanda. Lalu, simpang Denpom, simpang Warung Jambu, simpang SPBU Vivo Air Mancur, putaran eks Balai Binarum, underpass Soleh Iskandar, simpang Tol BORR, putaran SPBU Veteran.

Selain itu, check point juga berada di simpang Salabenda, simpang Ciawi, simpang Dramaga, simpang Yasmin serta simpang Brimob Kedung Halang.

Tyo juga menyebut, masih ada kendaraan yang diizinkan melintas meski pelat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan tanggal pelaksanaan penerapan kebijakan ganjil genap.

Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

"Diantaranya para nakes, damkar, ambulans/mobil jenazah, kendaraan dinas TNI Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako serta kondisi darurat lainnya,” ucapnya.

Disinggung apakah warga luar Kota Bogor diizinkan melintas jika pelat nomornya sesuai dengan tanggal penerapan ganjil genap, Tyo menuturkan, petugas nanti akan melihat. Apakah yang bersangkutan masuk ke Kota Bogor dengan alasan darurat atau tidak.

“Nanti kita lihat alasannya darurat atau tidak, tetapi kalau naik angkot kan masih bisa, kan angkutan umum juga masih dibuka,” ucapnya.

Baca Juga

4.741 Kendaraan Diputar Balik, Pemkot Bogor Lanjutkan Ganjil Genap Hari ini

Mantan Wakapolres Metro Jakarta Pusat ini mengingatkan, keputusan ganjil genap diambil lantaran mobilitas di Bogor selama dua pekan terakhir masih cukup tinggi. “Nah ini yang kita harus sikapi bersama demi kesehatan masyarakat Kota Bogor sendiri,” ujarnya.

Tyo menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi PPKM darurat, kebijakan penyekatan kepada sektor esensial dan kritikal tidak pas diterapkan di jalan. Untuk itu, Satgas COVID-19 Kota Bogor akan memberlakukan program ganjil genap selama perpanjangan PPKM darurat ini. (Knu)

#Ganjil Genap #Kota Bogor #Polres Bogor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja dengan Skor 5-1
Selebrasi pemain Timnas Indonesia, Mitchell Lee Baker, usai mencetak gol di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (27/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 27 Juli 2026
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja dengan Skor 5-1
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Sendiri, 7 Lantai Bentuknya Mirip Zamzam Tower
Warga Bogor bakal memiliki embarkasi haji sendiri tidak lagi bergabung di Pondok Gede Jakarta. Embarkasi yang dibangun di kawasan Stadion Pakansari itu rencana memiliki tujuh lantai dengan konsep mirip Zamzam Tower.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 Juni 2026
Bogor Bakal Punya Embarkasi Haji Sendiri, 7 Lantai Bentuknya Mirip Zamzam Tower
Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Bagikan