Polisi Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam Penuh di Bogor Hari Ini

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 26 Juli 2021
Polisi Berlakukan Ganjil Genap Selama 24 Jam Penuh di Bogor Hari Ini

Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap pada akhir pekan di Kota Bogor. ANTARA/HO/Pemkot Bogor

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Polisi memberlakukan kebijakan ganjil genap di Kota Bogor selama 24 jam penuh dimulai Senin (26/7) ini. Ada 17 check point didirikan selama perpanjangan kebijakan ganjil genap pada hari kerja yang dimulai Senin 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Check point didirikan untuk menghalau dan mengecek kendaraan yang masuk ke Kota Bogor berdasarkan tanggal disesuaikan dengan angka terakhir pelat nomor kendaraan, yakni ganjil atau genap.

Baca Juga

Kasus Masih Melejit di Bogor, Ganjil-Genap Berlaku Setiap Akhir Pekan

“Ganjil genap berlaku 24 jam,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Senin (26/7).

17 check point berada di simpang Jembatan Merah, simpang Empang (satu arah dari BTM), simpang Baranangisang, simpang McD Lodaya, simpang Pos Terpadu Juanda. Lalu, simpang Denpom, simpang Warung Jambu, simpang SPBU Vivo Air Mancur, putaran eks Balai Binarum, underpass Soleh Iskandar, simpang Tol BORR, putaran SPBU Veteran.

Selain itu, check point juga berada di simpang Salabenda, simpang Ciawi, simpang Dramaga, simpang Yasmin serta simpang Brimob Kedung Halang.

Tyo juga menyebut, masih ada kendaraan yang diizinkan melintas meski pelat nomor yang digunakan tidak sesuai dengan tanggal pelaksanaan penerapan kebijakan ganjil genap.

Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)
Pelaksanaan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

"Diantaranya para nakes, damkar, ambulans/mobil jenazah, kendaraan dinas TNI Polri, angkutan umum, angkutan online, angkutan logistik/sembako serta kondisi darurat lainnya,” ucapnya.

Disinggung apakah warga luar Kota Bogor diizinkan melintas jika pelat nomornya sesuai dengan tanggal penerapan ganjil genap, Tyo menuturkan, petugas nanti akan melihat. Apakah yang bersangkutan masuk ke Kota Bogor dengan alasan darurat atau tidak.

“Nanti kita lihat alasannya darurat atau tidak, tetapi kalau naik angkot kan masih bisa, kan angkutan umum juga masih dibuka,” ucapnya.

Baca Juga

4.741 Kendaraan Diputar Balik, Pemkot Bogor Lanjutkan Ganjil Genap Hari ini

Mantan Wakapolres Metro Jakarta Pusat ini mengingatkan, keputusan ganjil genap diambil lantaran mobilitas di Bogor selama dua pekan terakhir masih cukup tinggi. “Nah ini yang kita harus sikapi bersama demi kesehatan masyarakat Kota Bogor sendiri,” ujarnya.

Tyo menuturkan, berdasarkan hasil evaluasi PPKM darurat, kebijakan penyekatan kepada sektor esensial dan kritikal tidak pas diterapkan di jalan. Untuk itu, Satgas COVID-19 Kota Bogor akan memberlakukan program ganjil genap selama perpanjangan PPKM darurat ini. (Knu)

#Ganjil Genap #Kota Bogor #Polres Bogor
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Enam orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan konsumen hingga miliaran rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Sindikat di Bandung dan Bogor Jual Beras ‘Oplosan’ Kualitas Medium dengan Harga Premium, Konsumen Rugi Sampai Miliaran Rupiah
Indonesia
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Untuk mengatasi kemacetan, Rano mengaku menerapkan strategi yang komprehensif, yakni dengan push and pull strategy.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 Juli 2025
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Indonesia
Penumpang Transjabodetabek Bogor-Blok M Tidak Bisa Turun Naik di Terminal Baranangsiang
modifikasi yang dilakukan adalah memindahkan titik penaikan dan penurunan penumpang Transjabodetabek P11 di Kota Bogor, yang semula di Cidangiang dan Terminal Barangnangsiang menjadi di Botani Square.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Penumpang Transjabodetabek Bogor-Blok M Tidak Bisa Turun Naik di Terminal Baranangsiang
Indonesia
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Permintaan agar mobil hybrid bebas melintas di wilayah ganjil-genap terus bermunculan.
Frengky Aruan - Jumat, 20 Juni 2025
Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak
Indonesia
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Kebijakan ini diambil sehubungan adanya libur nasional peringatan Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama Idul Adha.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin
Indonesia
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Peniadaan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Juni 2025
Ganjil-Genap Cuma Berlaku 3 Hari, Masyarakat Tetap Diminta Hati-Hati
Indonesia
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
JHL International Otomotif (JIO) merupakan pemegang merek BAIC di Tanah Air.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Sukses Luncurkan Produksi BAIC BJ40 Plus, Founder JIO Dorong Kebijakan Mobil Hybrid Bebas dari Ganjil Genap
Indonesia
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Sistem ganjil genap plat nomor kendaraan di Jakarta akan berlaku pada 26, 27, dan 28 Mei 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Minggu Ini, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Hanya Berlaku Tiga Hari
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Peniadaan ganjil genap pada 29-30 Mei sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 pasal 3 ayat 3 bahwa sistem gage tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
Frengky Aruan - Minggu, 25 Mei 2025
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan pada 29 dan 30 Mei
Bagikan