Kasus Masih Melejit di Bogor, Ganjil-Genap Berlaku Setiap Akhir Pekan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juni 2021
Kasus Masih Melejit di Bogor, Ganjil-Genap Berlaku Setiap Akhir Pekan

Ganjil genap Bogor. (Foto:Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satuan Tugas Penanganan COVId-19 Kota Bogor menyemprot disinfektan di sejumlah ruas jalan utama kota. Penyemprotan disinfektan dimulai dari Balai Kota Bogor kemudian dilanjutkan ke jalur sistem satu arah (SSA).

Selain penyemprotan, mereka juga menyampaikan pesan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan karena kasus penularan virus corona masih meningkat.

Baca Juga:

Yuk Taat Prokes! Kasus Harian COVID-19 Pecah Rekor Capai 21.095

"Kami juga tadi menyemprotkan disinfektan di jalan raya untuk menyampaikan pesan kepada warga bahwa situasinya genting," kata Wali Kota Bogor Bima Arya kepada wartawan, Sabtu (26/6).

Bima menekankan, pentingnya disiplin warga menjalankan protokol kesehatan dalam upaya pengendalian penularan COVID-19.

"Warga harus tetap terapkan protokol kesehatan secara ketat karena kasus COVID-19 saat ini sangat tinggi," katanya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya mengaktifkan posko pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di tingkat kecamatan hingga RT. Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengendalian penularan virus corona.

"Kita aktifkan aparat wilayah untuk memberikan edukasi kepada warga agar terus menerapkan protokol kesehatan," kata Tyo yang juga mantan Wakapolres Metro Jakarta Pusat ini.

Tyo menuturkan, Polresta Bogor Kota masih memberlakukan sistem ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan atau setiap Sabtu-Minggu pada pukul 10.00-16.00 WIB.

Bersamaan dengan kebijakan tersebut juga disediakan lokasi check point sebanyak lima titik. Bagi kendaraan yang melintas di kawasan itu tidak perlu membawa surat hasil swab. Sebab hanya diberlakukan kebijakan ganjil-genap saja.

Penyemprotan disinfektan di Bogor. (Foto: Antara)
Penyemprotan disinfektan di Bogor. (Foto: Antara)

Kebijakan ini, katanya, akan dievaluasi setiap minggunya. Dia belum bisa pastikan sampai kapan kebijakan itu diberlakukan.

"Setiap minggu di evaluasi," ucap mantan Kapolsek Metro Gambir ini.

Berikut lima lokasi atau "check point" :

1. Pertigaan depan terminal Baranangsiang.

2. Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki

3. Bunderan Air Mancur

4. Dekat Jembatan Merah

5. Jalan Empang yakni rekayasa arus lalu lintas dari Jalan Raya Otista menuju ke Empang satu arah. (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Targetkan Vaksinasi COVID-19 Jadi 2 Juta Orang Per Hari

#COVID-19 #Kasus Covid #PPKM #Kota Bogor #Ganjil Genap
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap pada 27–28 Mei 2026 bertepatan dengan libur Idul Adha 1447 H. Simak daftar ruas jalan yang biasanya terkena aturan ganjil genap.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Libur Idul Adha, Jakarta Bebas Ganjil Genap Dua Hari
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Aturan ganjil genap di Jakarta resmi ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idul Adha 2026. Kebijakan berlaku pada 27 hingga 28 Mei 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Idul Adha
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Jalan di Jakarta bebas ganjil genap selama libur Kenaikan Yesus Kristus 2026. Sistem itu ditiadakan 14-15 Mei 2026.
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 14-15 Mei 2026, ini Daftar Jalannya
Indonesia
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Kendaraan listrik di Jakarta tetap bebas aturan ganjil genap. Lalu, pajak PKB dan BBNKB juga dihapus.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Kendaraan Listrik Tetap Bebas Ganjil Genap di Jakarta, Pajak PKB dan BBNKB Dihapus
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek)
Angga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Indonesia
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Pemprov DKI Jakarta meniadakan sementara sistem ganjil genap pada 18–24 Maret 2026 karena libur Nyepi dan Idulfitri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 11 Maret 2026
Libur Nyepi dan Lebaran, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 18–24 Maret 2026
Indonesia
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas mudik Lebaran 2026 berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap. Simak jadwal lengkapnya di sini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Berita Foto
Penginapan OTW di Parung Bogor Disegel Sementara oleh Satpol PP Kabupaten Bogor
Suasana Gedung Penginapan OTW di Jalan Mad Noer, Kampung Binong, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 23 Februari 2026
Penginapan OTW di Parung Bogor Disegel Sementara oleh Satpol PP Kabupaten Bogor
Bagikan