Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Sindikat Obat Aborsi Ilegal Bogor Digerebek, Ini Nama Merek dan Tokonya

Ilustrasi perempuan hamil. Foto: Pixabay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sindikat peredaran obat aborsi ilegal merek Cytotech Misoprostol di Bogor, Jawa Barat, terbongkar lewat strategi penyamaran yang dilakukan penyidik Narkoba Bareskrim Polri.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, tim lidik kembali melakukan pembelian obat keras jenis Cytotec,” kata Dirtipid Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Baca juga:

Memahami Risiko Medis dan Konsekuensi Hukum Aborsi

Kronologis Penangkapan

Awalnya, tim penyidik memantau sebuah gerai ekspedisi di Jalan Raya Tajur, Bogor. Target berinisial KS (44) yang hendak mengirimkan paket langsung ditangkap. Paket berisi obat keras jenis Cytotec dengan merek Cytotech Misoprostol.

Masih di hari yang sama, penyidik menyambangi ekspedisi di Cipayung, Depok, untuk melakukan profiling kurir. Dari rekaman CCTV, diketahui pengirim menggunakan motor Vespa matic biru metalik dan motor Vario.

Pengungkapan ini kemudian mengarah ke sebuah apotek bernama Toko Obat Restu Ibu. Pemilik toko mengakui obat keras tersebut memang berasal dari tokonya.

“Setelah memberikan penjelasan kepada tim, benar bahwa paket obat keras tanpa resep dokter berasal dari Toko Obat Restu Ibu,” ujar Eko.

Baca juga:

Belum Ada Laporan Korban, Polisi Hanya Pantau Akun Penjual Obat Aborsi

5 Orang Ditangkap

Dari hasil pemeriksaan, KS diketahui melakukan pengemasan paket di rumahnya, kawasan Jalan Raya Tajur, Bogor. Paket berasal dari Demak atas nama pengirim Agus Budiono, sedangkan obat Cytotec diperoleh melalui ekspedisi oleh seseorang bernama Risma.

Dalam operasi ini, penyidik mengamankan lima orang: KS (44) dan SO (31) sebagai pengirim paket, S (48) pemilik Toko Obat Restu Ibu, PA (24) admin toko, serta A (23) staf pengemasan.

Baca juga:

Polisi Selidiki Akun Penjual Obat Aborsi

Apa Itu Obat Cytotech Misoprostol

Obat keras Cytotech Misoprostol secara resmi terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat untuk mengatasi tukak lambung.

Namun, obat ini sering disalahgunakan sebagai obat aborsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sesuai aturan, obat keras hanya dapat diperoleh dengan resep dokter dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. (Knu)

#Bisnis Aborsi Online #Kota Bogor #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Warga Sukajaya Bogor Mengadu, Kanwil Kementerian HAM Jabar Soroti Dugaan Intimidasi
Kanwil Kementerian HAM Jabar menindaklanjuti persoalan di Desa Sukajaya, Bogor, dan mendorong penyelesaian konflik melalui dialog serta mekanisme hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Warga Sukajaya Bogor Mengadu, Kanwil Kementerian HAM Jabar Soroti Dugaan Intimidasi
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Berita Foto
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Telan Kekalahan Kontra Vietnam dengan Skor 0-3
Ekspresi Mitchell Baker saat laga melawan Vietnam dalam laga ASEAN Championship Cup 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (3/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 03 Agustus 2026
Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Telan Kekalahan Kontra Vietnam dengan Skor 0-3
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Bagikan