Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Kemendag Respons Kompensasi Pemadaman Listrik PLN, Masih Tunggu Hasil Investigasi

Mati lampu serentak melanda sejumlah kota di Sumatra. Foto: Dok. PLN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) merespons keluhan masyarakat akibat gangguan pasokan listrik yang berdampak pada aktivitas konsumen.

Kemendag juga memfokuskan pada penyediaan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait penyebab gangguan, proses pemulihan, hingga mekanisme perlindungan konsumen yang berlaku.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan PLN, pemadaman meluas di Pulau Sumatra yang terjadi pada 22-24 Mei 2026 diindikasikan terjadi akibat putusnya jalur transmisi.

Baca juga:

DPR Kritik Sistem Komunikasi PLN Buntut Listrik Padam Bergilir di Jawa

Berdasarkan hasil identifikasi dan investigasi awal yang dilakukan Bareskrim Polri, gangguan disebabkan faktor teknis dan cuaca ekstrem yang menyebabkan putusnya kabel transmisi.

Sementara itu, pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa disebabkan dua pembangkit Independent Power Producer yang mengalami gangguan teknis dan terpaksa keluar dari sistem kelistrikan di Pulau Jawa.

Pembayaran Kompensasi Pemadaman Listrik PLN Masih Tunggu Bareskrim

Direktur Pemberdayaan Konsumen, Immanuel Tarigan Sibero, menegaskan komitmennya untuk terus melakukan koordinasi dengan pihak PLN terkait perkembangan penanganan gangguan pasokan listrik.

Sejalan dengan itu, memastikan pemenuhan hak-hak konsumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ucap Immanuel

Immanuel menyebutkan, untuk memperkuat perlindungan konsumen, Kemendag menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat.

Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan pesan instan WhatsApp di nomor 0853-1111-1010, surat elektronik ke [email protected], serta telepon (021) 3441839.

Baca juga:

Jaga Daya Beli, Tarif Listrik Juli-September 2026 Nonsubsidi Dipastikan Tidak Naik

Pada 21 Juni 2026 lalu, pemadaman bergilir berhasil diminimalisasi. Selain pemulihan pembangkit, kondisi sistem kelistrikan di Pulau Jawa juga terus membaik seiring dengan terjaganya pasokan energi primer yang dibutuhkan pembangkit.

Terkait kompensasi kepada konsumen, pembayaran kompensasi masih menunggu hasil akhir investigasi Bareskrim Polri.

Adapun, ketentuan kompensasi mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

"Bentuk kompensasi yang dapat diberikan berupa pengurangan tagihan listrik (pascabayar) atau pemberian token listrik (prabayar) yang diperhitungkan pada tagihan listrik atau pembelian token listrik pada bulan berikutnya," lanjutnya. (asp)

#Pemadaman Bergilir #PLN #Kementerian Perdagangan #Pemadaman Listrik #Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 28,3 kilogram sabu jaringan internasional di Bengkalis, Riau. Dua kurir ditangkap dan dua pengendali diburu.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 28,3 Kg Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis
Indonesia
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton
Aksi pemadaman lampu selama 60 menit dalam rangka memperingati Hari Ozon Sedunia membawa dampak positif bagi lingkungan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton
Indonesia
Jangan Kaget, Ring 1 Jakarta Gelap Gulita Malam Ini Pukul 20.30-21.30 WIB!
Pemadaman lampu juga akan dilakukan serentak di sejumlah ruas jalan protokol dan arteri serta berbagai ikon Jakarta, khususnya di area Ring 1 Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat.
Wisnu Cipto - Sabtu, 19 September 2026
 Jangan Kaget, Ring 1 Jakarta Gelap Gulita Malam Ini Pukul 20.30-21.30 WIB!
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Kemendag Panggil MAP Group, Klarifikasi Aduan Konsumen Promo Buy 1 Get 1
Promo Buy 1 Get 1 MAP Group kini diadukan konsumen. Kemendag pun meminta klarifikasi soal tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
Kemendag Panggil MAP Group, Klarifikasi Aduan Konsumen Promo Buy 1 Get 1
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Produk Camilan UMKM Indonesia Tembus Pasar Cili, Nilai Pesanan Capai Rp 510 Juta
Dua UMKM Indonesia mendapat pesanan produk olahan buah, sayur, dan keripik tempe dari buyer Cili senilai USD 29 ribu atau sekitar Rp 510 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Produk Camilan UMKM Indonesia Tembus Pasar Cili, Nilai Pesanan Capai Rp 510 Juta
Bagikan