Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh

Petugas PLN sedang memperbaiki meteran listrik. Foto doc. PLN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kenaikan tarif listrik dalam dua bulan ke depan.

Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik yang ditetapkan PT PLN (Persero) tetap berlaku hingga September 2026.

Kebijakan tersebut mencakup seluruh kelompok pelanggan, mulai dari rumah tangga nonsubsidi hingga pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik.

Baca juga:

Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik pada triwulan III 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi.

Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik triwulan III tahun 2026 tetap atau tidak naik.

kata Bahlil, Rabu (12/8)

Pada dasarnya, tarif listrik dievaluasi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.

Empat parameter yang menjadi dasar perhitungan meliputi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), tingkat inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Baca juga:

Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September

Melalui perhitungan periode sebelumnya, nilai tukar tercatat Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, sedangkan HBA berada di level USD70 per ton.

Meskipun perhitungan berdasarkan formula berpotensi memengaruhi tarif, pemerintah memutuskan tidak meneruskan potensi perubahan tersebut kepada pelanggan.

PT PLN (Persero) pun menyatakan siap menjalankan keputusan pemerintah tersebut. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan perusahaan akan tetap memastikan pasokan listrik dan pelayanan kepada pelanggan berjalan optimal.

“PLN berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan agar kebijakan pemerintah dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Tarif Listrik Pelanggan PLN Nonsubsidi

Dengan tarif yang dipertahankan, sejumlah golongan pelanggan nonsubsidi tetap dikenakan tarif sebagai berikut:

  • R-1/TR 900 VA: Rp1.352 per kWh
  • R-1/TR 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • R-3/TR ≥6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • B-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • I-4/TT ≥30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
  • P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
  • L/TR, TM, TT: Rp1.644,52 per kWh

Baca juga:

PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak

Tarif Listrik Pelanggan PLN Subsidi

Tidak hanya pelanggan nonsubsidi, kelompok pelanggan yang memperoleh subsidi listrik juga tidak mengalami perubahan tarif. Untuk pelanggan rumah tangga, tarif yang berlaku adalah:

  • 450 VA: Rp415 per kWh
  • 900 VA: Rp605 per kWh

Pelanggan yang masuk kelompok penerima subsidi antara lain rumah tangga tertentu, pelanggan sosial, usaha kecil, industri kecil, serta kelompok pelaku UMKM yang memenuhi ketentuan.

Pemerintah berharap keputusan mempertahankan tarif listrik tersebut dapat membantu menjaga pengeluaran masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi selama periode Juli hingga September 2026. (knu)

#PLN #Tarif Listrik #Subsidi Listrik #Tagihan Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Tarif listrik PLN selama Agustus-September 2026 dipastikan tidak naik. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
PLN mengungkapkan penyebab mati lampu di Jakarta dan Tangsel pada Senin (3/8) pagi. Hal itu dikarenakan ada gangguan transmisi.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
Indonesia
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan padam Senin pagi akibat gangguan jalur Gandul–Cirendeu. PLN pulihkan bertahap hingga normal pukul 07.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Indonesia
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Petugas PLN langsung bergerak cepat di lapangan untuk mengamankan jaringan dan mengurai gangguan secara bertahap
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Indonesia
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Pemadaman listrik mendadak terjadi di Pondok Aren, Tangerang pada Senin (3/8) pagi. Gangguan berlangsung sejak pukul 05.00 WIB hingga 06.50 WIB dan meluas ke Bintaro, Ciputat, serta Serpong.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Indonesia
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Pengkajian tarif listrik per Kwh bagi pelanggan nonsubsidi dilaksanakan setiap tiga bulan berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Agustus 2026
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Lifestyle
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Promo PLN Juli 2026 kembali hadir dengan diskon tambah daya listrik 50 persen hingga 27 Juli 2026. Cek syarat, cara mendapatkan voucher PLN Mobile, biaya naik daya 900 VA ke 1.300 VA, serta ketentuan lengkapnya
ImanK - Rabu, 22 Juli 2026
Promo PLN Resmi Dibuka! Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen Berlaku hingga 27 Juli 2026
Indonesia
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Kortastipidkor Polri mengungkap dugaan korupsi pembiayaan invoice financing PT PPA kepada PT BAS. Kerugian negara capai Rp 38,8 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Juli 2026
Kortastipidkor Polri Tetapkan Tersangka Korupsi PT PPA–PT BAS, Kerugian Negara Rp 38,8 Miliar
Bagikan