Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen

Petugas PLN sedang memperbaiki meteran listrik. Foto doc. PLN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo tambah daya listrik dengan potongan biaya 50 persen dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Program bertajuk Merdeka Daya tersebut berlaku mulai 17 hingga 25 Agustus 2026.

Promo ini dapat dimanfaatkan pelanggan dengan melakukan minimal satu transaksi pembelian token listrik untuk pelanggan prabayar atau pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar melalui aplikasi PLN Mobile selama periode promo.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher melalui fitur Reward atau email yang telah terdaftar.

Voucher tersebut kemudian digunakan saat mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile.

Setelah pembayaran diverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan.

Baca juga:

Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas

Contoh Biaya Tambah Daya Setelah Diskon

Potongan 50 persen membuat biaya tambah daya menjadi lebih rendah. Berikut beberapa contoh biaya dalam program Merdeka Daya:

Daya Awal

Daya Tujuan

Biaya Normal

Setelah Diskon 50%

450 VA

900 VA

Rp421.650

Rp210.825

900 VA

2.200 VA

Rp1.218.100

Rp609.050

1.300 VA

7.700 VA

Rp6.201.600

Rp3.100.800

5.500 VA

7.700 VA

Rp2.131.800

Rp1.065.900

Promo Merdeka Daya berlaku untuk semua golongan tarif, baik pelanggan rumah tangga maupun bisnis.

Baca juga:

Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh

Syarat dan Ketentuan Promo PLN

Sebelum mengajukan tambah daya, pelanggan perlu memperhatikan sejumlah ketentuan yang berlaku.

  • Pelanggan sudah terdaftar sebelum 1 Agustus 2026.
  • Tidak memiliki tunggakan tagihan listrik.
  • Seluruh kewajiban pembayaran kepada PLN telah diselesaikan.
  • Biaya tambah daya harus dibayar lunas dan tidak dapat dicicil.
  • Maksimal empat voucher per akun PLN Mobile.
  • Pelanggan tidak diperbolehkan menurunkan daya selama satu tahun, kecuali sesuai ketentuan khusus PLN.

(Knu)

#PLN #Listrik #Tarif Listrik PLN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penetapan Tapak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dimulai 2027
Kebutuhan listrik nasional diproyeksikan meningkat hingga 600 terawatt hour (TWh), dengan konsumsi mendekati 2.000 kilowatt hour (kWh) per kapita pada 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Penetapan Tapak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dimulai 2027
Indonesia
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton
Aksi pemadaman lampu selama 60 menit dalam rangka memperingati Hari Ozon Sedunia membawa dampak positif bagi lingkungan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton
Indonesia
ESDM: Gangguan Listrik Berdampak Langsung pada Pendidikan hingga Kesehatan Masyarakat
Kementerian ESDM menyebut gangguan listrik berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari pendidikan, pekerjaan, usaha hingga akses kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
ESDM: Gangguan Listrik Berdampak Langsung pada Pendidikan hingga Kesehatan Masyarakat
Berita Foto
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Penandatanganan kerjasama Alita dan PLN Electricity Services bidang engineering ketenagalistrikan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Berita
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Tarif listrik per kWh 24-31 Agustus 2026 tetap. Cek tarif listrik PLN terbaru untuk 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA hingga 6.600 VA ke atas.
ImanK - Senin, 24 Agustus 2026
Tarif Listrik per kWh 24-31 Agustus 2026, Cek Harga Semua Golongan
Indonesia
BNPB Telah Kirim 12 Sortie Penerbangan Bantuan ke NTT, Jaringan Listrik Segera Dipulihkan
Saat meninjau wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Mendagri mendapati masih adanya kecamatan yang belum mendapatkan aliran listrik
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
BNPB Telah Kirim 12 Sortie Penerbangan Bantuan ke NTT, Jaringan Listrik Segera Dipulihkan
Indonesia
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
PLN menghadirkan promo Merdeka Daya dengan diskon 50 persen biaya tambah daya listrik. Simak periode promo, contoh harga, dan syaratnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
Indonesia
Wilayah Labuan Bajo dan Maumere Terimbas Pemadaman Listrik Dampak Gempa NTT
Berdasarkan data BMKG, gempa berkekuatan M7,0 - M7,7 dengan pusat 30 kilometer Timur Laut Mbay-Nagekeo-NTT pada kedalaman 10 Km dan telah dikeluarkan Peringatan Dini Tsunami.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
Wilayah Labuan Bajo dan Maumere Terimbas Pemadaman Listrik Dampak Gempa NTT
Indonesia
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Tarif listrik PLN selama Agustus-September 2026 dipastikan tidak naik. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Bagikan