Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen

Petugas PLN sedang memperbaiki meteran listrik. Foto doc. PLN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT PLN (Persero) kembali menghadirkan promo tambah daya listrik dengan potongan biaya 50 persen dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Program bertajuk Merdeka Daya tersebut berlaku mulai 17 hingga 25 Agustus 2026.

Promo ini dapat dimanfaatkan pelanggan dengan melakukan minimal satu transaksi pembelian token listrik untuk pelanggan prabayar atau pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar melalui aplikasi PLN Mobile selama periode promo.

Setelah transaksi berhasil, pelanggan akan menerima e-voucher melalui fitur Reward atau email yang telah terdaftar.

Voucher tersebut kemudian digunakan saat mengajukan permohonan tambah daya melalui aplikasi PLN Mobile.

Setelah pembayaran diverifikasi, unit PLN setempat akan segera memproses permohonan sesuai ketentuan.

Baca juga:

Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas

Contoh Biaya Tambah Daya Setelah Diskon

Potongan 50 persen membuat biaya tambah daya menjadi lebih rendah. Berikut beberapa contoh biaya dalam program Merdeka Daya:

Daya Awal

Daya Tujuan

Biaya Normal

Setelah Diskon 50%

450 VA

900 VA

Rp421.650

Rp210.825

900 VA

2.200 VA

Rp1.218.100

Rp609.050

1.300 VA

7.700 VA

Rp6.201.600

Rp3.100.800

5.500 VA

7.700 VA

Rp2.131.800

Rp1.065.900

Promo Merdeka Daya berlaku untuk semua golongan tarif, baik pelanggan rumah tangga maupun bisnis.

Baca juga:

Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh

Syarat dan Ketentuan Promo PLN

Sebelum mengajukan tambah daya, pelanggan perlu memperhatikan sejumlah ketentuan yang berlaku.

  • Pelanggan sudah terdaftar sebelum 1 Agustus 2026.
  • Tidak memiliki tunggakan tagihan listrik.
  • Seluruh kewajiban pembayaran kepada PLN telah diselesaikan.
  • Biaya tambah daya harus dibayar lunas dan tidak dapat dicicil.
  • Maksimal empat voucher per akun PLN Mobile.
  • Pelanggan tidak diperbolehkan menurunkan daya selama satu tahun, kecuali sesuai ketentuan khusus PLN.

(Knu)

#PLN #Listrik #Tarif Listrik PLN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
PLN menghadirkan promo Merdeka Daya dengan diskon 50 persen biaya tambah daya listrik. Simak periode promo, contoh harga, dan syaratnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
Indonesia
Wilayah Labuan Bajo dan Maumere Terimbas Pemadaman Listrik Dampak Gempa NTT
Berdasarkan data BMKG, gempa berkekuatan M7,0 - M7,7 dengan pusat 30 kilometer Timur Laut Mbay-Nagekeo-NTT pada kedalaman 10 Km dan telah dikeluarkan Peringatan Dini Tsunami.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
Wilayah Labuan Bajo dan Maumere Terimbas Pemadaman Listrik Dampak Gempa NTT
Indonesia
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Tarif listrik PLN selama Agustus-September 2026 dipastikan tidak naik. Hal ini menjadi kabar baik bagi pelanggan subsidi dan nonsubsidi.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Tarif Listrik PLN Agustus-September 2026 Dipastikan Tidak Naik, Cek Daftar Harga per kWh
Berita
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Tarif listrik PLN 10-16 Agustus 2026 tidak naik dan tetap berlaku hingga September. Simak daftar tarif listrik PLN per kWh terbaru.
ImanK - Senin, 10 Agustus 2026
Cek Tarif Listrik PLN Agustus 2026 per kWh, Berlaku hingga September
Indonesia
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta PLN dan Pertamina memangkas anak perusahaannya.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Prabowo Mau BUMN Lebih Gesit, Minta Anak-Cucu PLN dan Pertamina Dipangkas
Indonesia
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
PLN mengungkapkan penyebab mati lampu di Jakarta dan Tangsel pada Senin (3/8) pagi. Hal itu dikarenakan ada gangguan transmisi.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Ungkap Penyebab Mati Lampu di Jakarta dan Tangsel, 600 Ribu Pelanggan Terdampak
Indonesia
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan padam Senin pagi akibat gangguan jalur Gandul–Cirendeu. PLN pulihkan bertahap hingga normal pukul 07.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Indonesia
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Petugas PLN langsung bergerak cepat di lapangan untuk mengamankan jaringan dan mengurai gangguan secara bertahap
Angga Yudha Pratama - Senin, 03 Agustus 2026
PLN Pastikan Listrik di Kawasan Cirendeu dan Sekitarnya Sudah Pulih Total
Indonesia
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Pemadaman listrik mendadak terjadi di Pondok Aren, Tangerang pada Senin (3/8) pagi. Gangguan berlangsung sejak pukul 05.00 WIB hingga 06.50 WIB dan meluas ke Bintaro, Ciputat, serta Serpong.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Listrik Bintaro Mendadak Mati, Warga Misuh-Misuh Ganggu Rutinitas Harian
Indonesia
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Pengkajian tarif listrik per Kwh bagi pelanggan nonsubsidi dilaksanakan setiap tiga bulan berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Agustus 2026
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Bagikan