Penetapan Tapak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dimulai 2027

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Penetapan Tapak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dimulai 2027

Ilustrasi Reaktor Nuklir. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, pemerintah menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW). Tambahan kapasitas sebesar 69,5 GW tersebut terdiri atas 42,6 GW atau 61 persen dari energi baru terbarukan, 10,3 GW atau 15 persen dari penyimpanan energi, serta 16,6 GW atau 24 persen dari pembangkit fosil.

Sementara itu, kapasitas dari pengembangan energi terbarukan tersebut mencakup tenaga surya sebesar 17,1 GW, angin 7,2 GW, panas bumi 5,2 GW, hidro 11,7 GW, bioenergi 0,9 GW, dan nuklir 0,5 GW.

Pemerintah menargetkan penetapan tapak pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia pada 2026 atau paling lambat 2027 sebagai bagian pengembangan energi baru dan terbarukan.

Pemerintah sudah mengejar PLTN. Insyaallah di tahun 2026 atau 2027 paling lambat, pemerintah sudah menetapkan tapaknya,

kata Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian Elen Setiadi.

Baca juga:

Putin Pastikan Rusia Siap Kerja Sama dengan Indonesia Kembangkan Potensi Nuklir

Penetapan tapak tersebut akan mempertimbangkan teknologi PLTN yang akan dipilih. D mana, terdapat sejumlah pilihan teknologi dan mitra yang berminat bekerja sama dengan Indonesia, antara lain dari Amerika Serikat, Korea Selatan, Jepang, dan Rusia.

Pengembangan PLTN menjadi salah satu bagian dari upaya menyediakan energi yang cukup, andal, kompetitif, dan berkelanjutan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi.

Apalagi, kebutuhan listrik nasional diproyeksikan meningkat hingga 600 terawatt hour (TWh), dengan konsumsi mendekati 2.000 kilowatt hour (kWh) per kapita pada 2030.

Selain PLTN, pemerintah mendorong pengembangan berbagai sumber energi terbarukan, seperti energi surya, hidro, angin, bioenergi, panas bumi, dan energi laut. Selain itu, penguatan jaringan listrik melalui pembangunan green super grid sepanjang 70.000 kilometer hingga 2040 untuk menghubungkan sumber energi terbarukan dengan pusat industri dan permintaan listrik.

#Pembangkit Listrik #Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir #Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Penetapan Tapak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dimulai 2027
Kebutuhan listrik nasional diproyeksikan meningkat hingga 600 terawatt hour (TWh), dengan konsumsi mendekati 2.000 kilowatt hour (kWh) per kapita pada 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Penetapan Tapak Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Dimulai 2027
Indonesia
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton
Aksi pemadaman lampu selama 60 menit dalam rangka memperingati Hari Ozon Sedunia membawa dampak positif bagi lingkungan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu 1 Jam di Jakarta Kurangi Emisi Karbon 74,23 Ton
Indonesia
ESDM: Gangguan Listrik Berdampak Langsung pada Pendidikan hingga Kesehatan Masyarakat
Kementerian ESDM menyebut gangguan listrik berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari pendidikan, pekerjaan, usaha hingga akses kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
ESDM: Gangguan Listrik Berdampak Langsung pada Pendidikan hingga Kesehatan Masyarakat
Berita Foto
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Penandatanganan kerjasama Alita dan PLN Electricity Services bidang engineering ketenagalistrikan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Kolaborasi Alita dan PLN Electricity Services Perkuat Inovasi Sektor Ketenagalistrikan
Indonesia
Rusia Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir dan Kilang Minyak di Myanmar
Moskow dan Naypyidaw juga tengah membahas rencana pembangunan pelabuhan laut dalam di pesisir selatan Myanmar yang mampu menampung kapal-kapal berukuran besar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Rusia Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir dan Kilang Minyak di Myanmar
Indonesia
BNPB Telah Kirim 12 Sortie Penerbangan Bantuan ke NTT, Jaringan Listrik Segera Dipulihkan
Saat meninjau wilayah Kabupaten Manggarai Timur, Mendagri mendapati masih adanya kecamatan yang belum mendapatkan aliran listrik
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
BNPB Telah Kirim 12 Sortie Penerbangan Bantuan ke NTT, Jaringan Listrik Segera Dipulihkan
Indonesia
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
PLN menghadirkan promo Merdeka Daya dengan diskon 50 persen biaya tambah daya listrik. Simak periode promo, contoh harga, dan syaratnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Promo HUT Ke-81 RI, PLN Pangkas Biaya Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen
Indonesia
Prabowo Siapkan 30 GW PLTS Gantikan PLTD, Negara Bisa Hemat Rp 73,9 Triliun
Prabowo menargetkan pembangunan 30 GW PLTS tahun ini untuk menggantikan 13 GW PLTD, terutama di pulau terpencil dan daerah perdesaan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Siapkan 30 GW PLTS Gantikan PLTD, Negara Bisa Hemat Rp 73,9 Triliun
Indonesia
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Listrik di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan padam Senin pagi akibat gangguan jalur Gandul–Cirendeu. PLN pulihkan bertahap hingga normal pukul 07.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Gardu Induk Gandul-Cirendeu Biang Keladi Listrik Jaksel-Tangsel Mati Pagi Tadi
Indonesia
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Pengkajian tarif listrik per Kwh bagi pelanggan nonsubsidi dilaksanakan setiap tiga bulan berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro
Angga Yudha Pratama - Minggu, 02 Agustus 2026
Tarif Listrik per Kwh Bulan Agustus 2026: Biaya Denda Pemakaian dan Skema Rekening Minimum
Bagikan