Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Hari Libur Nasional Isra Miraj, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Ilustrasi ganjil-genap (foto: Merahputih.com/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sistem ganjil genap (gage) kendaraan di Jakarta ditiadakan pada Jumat (16/1) ini. Kebijakan ini sehubungan dengan Hari Libur Nasional Isra Miraj.

"(Hari ini) libur nasional maka kebijakan ganjil genap ditiadakan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Jumat (16/1).

Kebijakan ganjil genap ditiadakan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang Libur Nasional dan juga Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta.

Selain itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Baca juga:

Long Weekend Isra Mikraj, Jumlah Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat

"Serta Pergub DKI Jakarta No 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganijil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," ujarnya.

Sekadar informasi, Pemerintah menetapkan libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada Jumat, 16 Januari 2026. Sehingga otomatis menciptakan long weekend pertama di Januari 2026. (Knu)

#Ganjil Genap #Isra Miraj #Hari Libur Nasional
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Infografis
Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftar Lengkapnya!
Penetapan tersebut tertuang dalam SKB yang ditandatangani di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (15/9).
Rezita Kesuma - Selasa, 15 September 2026
Pemerintah Tetapkan 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftar Lengkapnya!
Indonesia
Nyepi dan Lebaran 2027 Bisa Jadi Libur Panjang 10 Hari, Catat Tanggalnya
Libur Nyepi dan Lebaran 2027 bisa mencapai 10 hari. Simak daftar lengkap tanggal libur nasional, akhir pekan, dan cuti bersama mulai 6-15 Maret 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Nyepi dan Lebaran 2027 Bisa Jadi Libur Panjang 10 Hari, Catat Tanggalnya
Indonesia
Daftar Lengkap 18 Libur Nasional 2027 dan 8 Cuti Bersama, Ada 3 Hari Libur Beruntun
Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama 2027. Simak daftar lengkap tanggal libur nasional dan cuti bersama tahun 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Daftar Lengkap 18 Libur Nasional 2027 dan 8 Cuti Bersama, Ada 3 Hari Libur Beruntun
Indonesia
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Ganjil genap saat 17 Agustus 2026 tak berlaku di Jakarta. Lalu, tidak ada cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Soffi Amira - Rabu, 12 Agustus 2026
Ganjil Genap Jakarta tak Berlaku 17 Agustus 2026, Simak Aturannya
Lifestyle
Kalender Jawa Agustus 2026 Lengkap Beserta Pasaran, Hijriah dan Tanggal Merah
Kalender Agustus 2026 lengkap dengan Kalender Jawa Agustus 2026, pasaran Jawa, tanggal Hijriah, libur nasional, tanggal merah, serta jadwal long weekend terbaru
ImanK - Sabtu, 01 Agustus 2026
Kalender Jawa Agustus 2026 Lengkap Beserta Pasaran, Hijriah dan Tanggal Merah
Lifestyle
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Pasaran Jawa, Hijriah, Tanggal Merah, dan Libur Nasional
Jadwal libur Agustus 2026 lengkap dengan dua hari libur nasional, tanggal merah, kalender Jawa, weton, dan kalender Hijriah.
ImanK - Selasa, 28 Juli 2026
Kalender Agustus 2026 Lengkap: Pasaran Jawa, Hijriah, Tanggal Merah, dan Libur Nasional
Indonesia
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Polisi ungkap Alphard hitam di Bundaran HI gunakan pelat palsu D 1828 XHQ untuk akali ganjil-genap. Pengemudi Brigadir Raka dijatuhi tilang dua pasal UU LLAJ.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Ketika Polisi Bawa Alphard Kena Tilang Akali Ganjil-Genap Pakai Pelat Aspal
Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Bagikan