Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Pemprov Jakarta Perluas Rute Transjabodetabek untuk Kurangi Kemacetan
MerahPutih.com - Sistem pembatasan lalu lintas ganjil genap di Jakarta ditiadakan pada Jumat, 16 Januari 2026, dalam rangka libur memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW.
“Iya, besok libur nasional, maka kebijakan ganjil genap ditiadakan,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo melalui pesan singkat, Kamis.
Selain itu, Dishub DKI Jakarta juga telah mengumumkan perihal tersebut melalui media sosial akun Instagram resmi @dishubdkijakarta.
"Sehubungan dengan Hari Libur Nasional Isra Miraj 2026, pemberlakuan Ganjil Genap di Jakarta ditiadakan pada tanggal 16 Januari 2026," tulis unggahan tersebut.
Baca juga:
Penumpang Kereta Meningkat saat Libur Isra Mikraj, Ini 10 Stasiun Tersibuk
Kebijakan peniadaan ganjil genap itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat (3) yang menyatakan pembatasan lalu lintas ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ganjil Genap Ditiadakan Saat Libur Isra Miraj Nabi Muhammad
Penumpang Kereta Meningkat saat Libur Isra Mikraj, Ini 10 Stasiun Tersibuk
Long Weekend Isra Miraj, Warga Jabodetabek Ramai Booking Tiket ke Yogyakarta dan Bandung
Tiket Kereta Laris Saat Libur Isra Mikraj, Okupansi Tembus 53 Persen
Genangan Air Setinggi 15 Cm, Lalu Lintas dari Bandara Soetta Menuju Jakarta dan Sebaliknya Tersendat Selasa Pagi
Angka Kecelakaan Nataru 2025 Turun, Komisi V Minta Strategi Disempurnakan untuk Mudik Lebaran 2026
Kabut Tebal Selimuti Kawasan Puncak, Polisi Minta Pengendara Waspada
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Mabes Polri Pastikan Rekayasa Lalu lintas dan Pengamanan Jalur Puncak Bogor saat Nataru 2026 Berjalan Maksimal
666.993 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Melonjak 8 Persen dari Lalin Normal