Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang

Dwi AstariniDwi Astarini - 2 jam, 33 menit lalu
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang

Lokasi truk angkut alat berat (crane) tersangkut jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan upaya pencegahan sesuai dengan tugas dan kewenangan sebagai langkah mitigasi kendaraan angkutan barang menabrak jembatan penyeberangan orang (JPO). Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni melengkapi JPO, flyover, dan underpass di wilayah DKI Jakarta dengan rambu batas ketinggian kendaraan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Provinsi DKI Jakarta Dody Setiono mengatakan pihaknya tengah menginventaris dan mengidentifikasi kebutuhan rambu pada lokasi-lokasi yang belum dilengkapi.

"Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 milimeter atau 4,2 meter," ujar Dody kepada wartawan, Jumat (17/7).

Selain itu, Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang. Pengawasan difokuskan pada kepatuhan terhadap dimensi kendaraan, tata cara pemuatan barang, serta kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan lalu lintas.

Baca juga:

Pramono Murka 2 JPO Jakarta Ditabrak Truk, Instruksikan Cabut Lisensi Sopir Kedapatan Main HP


"Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya penanganan kendaraan over dimension dan overload atau ODOL," katanya.

Di lain sisi, Dishub DKI akan meningkatkan sosialisasi kepada perusahaan angkutan dan para pengemudi mengenai kepatuhan terhadap batas dimensi kendaraan, tata cara pemuatan barang yang aman, kewajiban memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

Dody menyampaikan terkait dengan operasional angkutan barang Jakarta telah memiliki pengaturan waktu operasional angkutan barang di jalan tol maupun jalan nontol. Ketentuan tersebut diatur antara lain dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 62 Tahun 2011 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Jalan Tol Dalam Kota di DKI Jakarta dan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5148 Tahun 1999 tentang Penetapan Waktu Larangan Bagi Mobil Barang pada ruas-ruas jalan tertentu di Provinsi DKI Jakarta.

"Dishub bersama instansi terkait terus mengawasi pelaksanaan ketentuan pengaturan waktu operasional angkutan barang tersebut agar dapat berjalan secara optimal," katanya.

Ia menambahkan usul pemasangan overheight vehicle detection system merupakan salah satu alternatif mitigasi untuk mencegah kendaraan melebihi batas ketinggian memasuki ruas jalan tertentu. Namun, JPO merupakan aset Dinas Bina Marga sehingga pemasangan perangkat pada prasarana menjadi kewenangan pemilik aset.

"Dari sisi kewenangan Dinas Perhubungan, langkah yang dilakukan yakni melengkapi perlengkapan lalu lintas berupa rambu batas ketinggian kendaraan," tandasnya.(Asp)


Baca juga:

Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan

#Dishub DKI #DKI Jakarta #Lalu LIntas
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Dishub DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Dwi Astarini - 2 jam, 33 menit lalu
Dishub DKI Pasang Rambu Batas Ketinggian, Mitigasi JPO Ditabrak Kendaraan Angkutan Barang
Indonesia
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp 94,9 Triliun
Semakin menegaskan posisi Jakarta sebagai pusat investasi dan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Realisasi Investasi Jakarta Triwulan II Tahun 2026 Capai Rp  94,9 Triliun
Indonesia
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Pelanggan yang biasa menggunakan Halte Kebon Sirih arah Kota diimbau untuk memanfaatkan halte terdekat sebagai alternatif perjalanan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Halte Kebon Sirih Arah Kota tak Melayani Pelanggan untuk Sementara Mulai Hari Ini
Indonesia
Legislator Minta Gubernur Pramono Tegas Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ring Tinju saja tak Cukup
Pemerintah Provinsi DKI harus mengambil langkah yang lebih tegas lagi, seperti mencabut bantuan sosial (bansos) terhadap keluarga yang anggotanya terlibat tawuran.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Legislator Minta Gubernur Pramono Tegas Cabut Bansos Keluarga Pelaku Tawuran, Ring Tinju saja tak Cukup
Indonesia
Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan
Perbaikan tak mungkin memakai biaya APBD 2026 yang sidah berjalan.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Perbaikan JPO Kapten Tendean, Pemprov DKI Rapat Pekan Depan
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
JPO Kapten Tendean Rusak, Jakarta Good Guide Soroti Kerugian Pengguna Jalan dan Fasilitas Pejalan Kaki yang belum Inklusif
Kondisi sejumlah fasilitas umum bagi pejalan kaki di Jakarta masih perlu mendapat perhatian lebih.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Kapten Tendean Rusak, Jakarta Good Guide Soroti Kerugian Pengguna Jalan dan Fasilitas Pejalan Kaki yang belum Inklusif
Indonesia
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, August PSI Minta Disdik DKI Perketat Keamanan Sekolah
Meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI untuk meningkatkan kewaspadaannya di seluruh instansi pendidikan dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak keamanan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Teror Bom di SDN Srengseng Sawah, August PSI Minta Disdik DKI Perketat Keamanan Sekolah
Indonesia
Transjakarta Antisipasi Kepadatan Lalin Imbas JPO Tertabrak Truk, Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
Truk besar yang menabrak JPO di kawasan Jalan Bangka (arah Blok M) tersebut telah memicu kepadatan lalu lintas yang berdampak pada kelancaran arus armada.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Transjakarta Antisipasi Kepadatan Lalin Imbas JPO Tertabrak Truk, Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
Indonesia
JPO Tertabrak Ekskavator di Jalan Kapten Tendean, Lampu Merah Jalan Wijaya 1 Macet Parah
Pada sore hari, petugas Dishub terlihat melakukan pemantauan lalu lintas bagi pengendara di sepanjang jalan Tendean ke Blok M.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
JPO Tertabrak Ekskavator di Jalan Kapten Tendean, Lampu Merah Jalan Wijaya 1 Macet Parah
Bagikan