Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 17 Maret 2026
Jadwal Lengkap One Way Nasional, Contraflow Serta Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026

Ilustrasi. ANTARA/HO-Jasa Marga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan pemberlakuan skema one way nasional mulai Rabu, 18 Maret 2026, guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada puncak arus mudik Lebaran.

Kebijakan sistem satu arah ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari strategi utama dalam Operasi Ketupat 2026.

Jadwal dan Lokasi One Way Nasional

Penerapan rekayasa lalu lintas ini merujuk pada hasil koordinasi antara kepolisian, kementerian terkait, dan PT Jasa Marga. Penentuan waktu pelaksanaan didasari oleh prediksi data bahwa arus kendaraan akan mencapai titik tertinggi pada pertengahan pekan ini.

“Saya sudah koordinasi dengan Pak Menteri dengan Dirut Jasa Marga bahwa puncak arus mudik yang diperkirakan adalah tanggal 18 Maret. Jadi, tanggal 18 Maret itu nanti antara jam 10 sampai jam 12 akan kita berlakukan one way nasional arus mudik,” tegas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Agus Suryonugroho di Rest Area KM 57 A Tol Jakarta-Cikampek, Selasa.

Perluasan Skema Jalur Satu Arah

Berbeda dengan tahun sebelumnya, Polri melakukan ekspansi cakupan wilayah rekayasa jalur. Skema satu arah tahap pertama akan dimulai dari KM 70 hingga KM 236, yang berarti lebih jauh dibandingkan batas tahun lalu di KM 188. Korlantas Polri juga menyiapkan opsi perpanjangan jalur jika volume kendaraan terus meningkat drastis.

“Apabila masih terjadi kepadatan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414,” jelas Agus.

Meskipun jadwal sudah ditetapkan, Polri tetap mengedepankan prinsip dinamis dalam manajemen lalu lintas. Jika infrastruktur teknologi traffic accounting menunjukkan kondisi yang terkendali, petugas bisa saja menerapkan sistem satu arah secara parsial atau "sepenggal". Sementara untuk arus balik, pihak kepolisian masih terus memantau situasi lapangan sebelum mengambil keputusan final.

Skema Contraflow Jalur Arus Mudik dan Balik

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merilis jadwal resmi contraflow dan ganjil genap guna menjamin kenyamanan para pejuang mudik. Melalui informasi resmi akun Instagram @kemenhub151, otoritas terkait mengatur pergerakan kendaraan secara sistematis.

“Periode pertama contraflow arus mudik mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB,” tulis Kemenhub.

Rekayasa jalur lawan arus atau contraflow periode kedua berlanjut pada Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 12.00-20.00 WIB. Disusul Minggu, 22 Maret 2026 pukul 09.00-18.00 WIB.

Kebijakan ini menyasar ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 70 (Cikampek).

Sementara arus balik mendapat jatah serupa mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB pada KM 70-KM 47 Jakarta-Cikampek.

Ruas Tol Jagorawi KM 21 (Gunung Putri) sampai KM 8 (Cipayung) turut memberlakukan skema ini pada waktu-waktu tertentu.

Aturan Ganjil Genap di Jalur Utama

Kemenhub memberlakukan ganjil genap arus mudik mulai Selasa, 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga Jumat, 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Aturan mencakup Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai Semarang-Batang KM 414. Selain itu, Tol Tangerang-Merak KM 31 hingga KM 98 ikut menerapkan pembatasan serupa.

Arus balik menetapkan aturan ganjil genap mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Cakupan wilayah meliputi Tol Semarang-Batang KM 414 menuju Jakarta-Cikampek KM 47 serta Tol Tangerang-Merak KM 98 kembali ke KM 31. Petugas lapangan bersiap memutarbalikkan kendaraan melanggar ketentuan pelat nomor sesuai tanggal keberangkatan.

#Korlantas #Korlantas Polri #Mudik #Mudik 2026 #Arus Mudik #Info Mudik #Jalur Mudik #Mudik Lebaran #Ganjil Genap #Sistem Ganjil-Genap #Contraflow #Rekayasa Lalu Lintas #Rekayasa Lalin
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tidak ada aturan baru ganjil genap di jalan tol. Ketentuan tersebut sudah berlaku sejak 2019.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 26 Juni 2026
Viral Denda Rp 500 Ribu karena Ganjil Genap di Tol, Simak Penjelasan Pramono
Indonesia
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Gubernur DKI Jakarta menegaskan aturan ganjil genap di 28 gerbang tol bukan kebijakan baru, melainkan konsekuensi akses keluar-masuk jalan protokol
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Pramono Tegaskan 28 Titik Keluar-Masuk Gerbang Tol Kena Ganjil Genap Bukan Aturan Baru
Indonesia
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Jasa Marga membantah kabar soal 28 gerbang tol di Jakarta kena ganjil genap. Penerapan tersebut tidak diberlakukan di jalan tol.
Soffi Amira - Jumat, 26 Juni 2026
Jasa Marga Bantah Kabar 28 Gerbang Tol Jakarta Kena Ganjil Genap, Begini Faktanya
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Hat-Hati, Rekayasa Lawan Arah Tol Japek KM 23-28 Arah Cikampek Berlaku Hingga Besok!
Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Km 23-28 arah Cikampek berlaku hingga Jumat (26/6)
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
Hat-Hati, Rekayasa Lawan Arah Tol Japek KM 23-28 Arah Cikampek Berlaku Hingga Besok!
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Bagikan