Sanksi Tilang Ganjil-Genap, Polisi Tunggu Keputusan Lanjutan PPKM Level 4 Hari Ini


Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya masih mengkaji penerapan sanksi tilang bagi pelanggar aturan ganjil genap.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Kita lihat juga nanti terkait dengan perkembangan dari PPKM Level 4 yang akan berakhir 23 Agustus," kata Sambodo kepada wartawan yang dikutip, Senin (23/8).
Baca Juga:
PPKM bakal Dilonggarkan, Kapolri Ajak Masyarakat Kerjasama Tangani COVID-19
Ia mengatakan, bila nanti penerapan tilang ditetapkan, maka pihaknya akan menyosialisasikan kepada masyarakat dengan segera.
Sehingga, tidak ada informasi yang salah atau pun terlambat.
Namun, semuanya masih harus menunggu keputusan dari pemerintah terkait perpanjangan kebijakan PPKM Level 4 yang rencananya diumumkan Senin (23/8), hari ini.

Sambodo menuturkan, pihaknya juga mengkaji perluasan wilayah yang akan diterapkan ganjil genap.
Menurut dia, hal itu juga tergantung pada hasil evaluasi PPKM Level 4.
Baca Juga:
PPKM Buat Angka COVID-19 Menurun
Sambodo berujar, jika PPKM di Jakarta levelnya turun, bisa saja nanti ganjil genap dari delapan ruas jalan dikurangi.
"Bila ada pengetatan lagi, bisa saja nanti ditambah," ucap Sambodo.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya memutuskan untuk menerapkan kembali aturan pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil-genap selama PPKM Level 4 pada 10-16 Agustus 2021. (Knu)
Baca Juga:
Nasib Ganjil Genap di Jakarta Tergantung Perpanjangan PPKM
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi

Bebas Melintas di Jalur Ganjil-Genap, Penjualan Mobil Hybrid Bisa Melonjak

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
