Nasib Ganjil Genap di Jakarta Tergantung Perpanjangan PPKM
Petugas kepolisian melarang pengendara mobil berplat nomor ganjil memasuki Jalan Sudirman di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis (12/8). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya masih menerapkan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap di delapan titik di Jakarta selama PPKM level 4.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya membuka kemungkinan adanya perluasan titik ganjil genap. Hal tersebut akan dikaji lebih dulu usai pemerintah menetapkan keputusan PPKM level 4 pada 23 Agustus mendatang.
Baca Juga
Politisi PSI Lawan Polisi karena Langgar Gage, Pimpinan DPRD DKI: Jangan Arogan
"Kita akan lihat pada 23 Agustus bagaimana aturannya dari pemerintah. Apakah kemudian dikurangi sehingga hanya kawasan Sudirman-Thamrin saja, yang awalnya ada delapan titik," ujar Sambodo di titik ganjil genap Sudirman, Sabtu (21/8).
Sambodo kembali menuturkan, penerapan ganjil genap kini tengah dievaluasi. "Kalau misalnya keputusan pemerintah diperketat lagi, maka akan kita tambah," ujarnya.
Perkembangan kelanjutannya nanti akan disesuaikan dengan keputusan dan pelonggaran dari pemerintah. Sambodo menegaskan pihaknya tetap akan menegakkan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran kasus aktif COVID-19.
"Untuk tingkat mobilitasnya sedang kita hitung, tentunya juga pasti ada peningkatan dibandingkan dengan aturan penyekatan menggunakan STRP," terangnya.
Sambodo berharap, walaupun berpotensi ada pelonggaran, warga tidak boleh lengah dan tetap waspada.
"Karena angka COVID-19 ini bisa sewaktu-waktu meningkat karena pandemi juga belum usai," tandasnya. (Knu)
Baca Juga
Tanggapan Gerindra Terkait Aksi Arogan Anggota Fraksi PSI Saat Terjaring Gage
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jebakan Diskon Harbolnas Hingga Diskon Tol: Pemerintah Siapkan Paket Komplit Nataru 2025/2026, Korlantas Sibuk Atur Strategi Anti Macet
Korlantas Polri Bikin Standarisasi Bentuk Suara Sirene dan Rotator Pengawalan Lalu Lintas
Kakorlantas Tegaskan ETLE Hadir untuk Melindungi dan Mendidik, Bukan Menakut-nakuti Masyarakat
Wajib Tahu! 4 Prinsip 'Procedural Justice' yang Harus Diterapkan Polantas Saat Menindak di Jalan
Polantas ‘Rebranding’ Tinggalkan Wajah Lama, Lebih Humanis dan Banyak Senyum saat Bertugas
Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat
PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025