Operasi Zebra Mulai Hari Ini, Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
Operasi Penindakan Kepolisian. (Foto: dok. Polri)
MerahPutih,com - Operasi keselamatan lalu lintas dimulai har ini dan akan berlangsung dua pekan hingga 30 November mendatang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menuturkan, pengendara yang melakukan pelanggaran kasatmata akan ditindak petugas.
Seperti tak memakai helm, knalpot--knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, melawan arah, menerobos lampu merah, menggunakan handpone saat berkendara hingga tak memakai sabuk pengaman.
“Itu yang kami sasar, di antaranya itu," ucap Komaruddin kepada wartawan, Senin (17/11).
Baca juga:
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 Mulai 17 November, Fokus Edukasi dan Penertiban Balap Liar
Komarudin menjelaskan, pelanggaran kasatmata yang dinilai membahayakan dan berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas di jalan tidak diberi toleransi. Pelanggaran itu akan langsung ditindak dengan tilang.
"Ini ya akan kami tindak, kalau ini kami tidak pakai ditegur lagi, nanti langsung kita tilang," imbuh dia.
Operasi Zebra Jaya ini akan digelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya. Operasi juga akan dilakukan dengan mekanisme hunting system atau patroli keliling.
"Nanti kami akan berpatroli keliling menemukan pelanggaran. Apakah itu cukup dengan teguran simpati atau memang harus ditilang," pungkasnya
Operasi ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat.
"Operasi Zebra 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya," katanya.
Operasi ini sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru. Operasi Zebra dilaksanakan dengan pendekatan humanis.
Petugas juga akan memberikan edukasi tertib lalu lintas kepada tiap pengendara, termasuk ojek online.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kabut Tebal Selimuti Kawasan Puncak, Polisi Minta Pengendara Waspada
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Mabes Polri Pastikan Rekayasa Lalu lintas dan Pengamanan Jalur Puncak Bogor saat Nataru 2026 Berjalan Maksimal
666.993 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Melonjak 8 Persen dari Lalin Normal
Angkutan Barang Dilarang Melintas saat Nataru 2026, ini Pengaturannya
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Libur Nataru, Jalan Tol Solo-Jogja Dibuka hanya sampai GT Prambanan Klaten
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian
Aturan Patwal Bakal Dirombak, Kakorlantas: Ketika Seseorang Minta Dikawal, Harus Kami Layani