Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin

Ilustrasi Apel Korlantas Polri.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KORLANTAS Polri mengingatkan pengendara untuk tak mendengarkan musik dalam volume keras saat berkendara. Dalam keterangannya, Korlantas menyebut volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.

“Seperti klakson, sirine kendaraan prioritas, maupun peringatan dari pengguna jalan lainnya,” ujar Korlantas Polri dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta dikutip Selasa (23/6).

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 Ayat (1), disebutkan bahwa orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.

Mendengarkan musik atau radio saat berkendara diperbolehkan selama tetap mengutamakan keselamatan dan tidak mengganggu konsentrasi.

Korlantas Polri



“Pengemudi diminta mengelola penggunaan audio secara bijak dengan tetap waspada terhadap kondisi sekitar,” jelas Korlantas. Pengemudi diimbau mengatur volume pada tingkat sedang. Selain itu, pengemudi dilarang melakukan aktivitas berlebihan seperti bernyanyi berlebihan, berjoget, atau terlalu sering mengoperasikan gawai saat berkendara.

Baca juga:

Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo



“Audio juga disarankan dimatikan atau dikecilkan saat kondisi jalan menuntut fokus tinggi seperti hujan deras, persimpangan padat, atau visibilitas rendah,” ungkap Korlantas Polri.

Selain tempo, genre musik turut memengaruhi konsentrasi pengemudi. Musik pop cenderung lebih aman karena memiliki struktur musik yang tidak banyak membebani kerja otak.

“Sebaliknya, genre dengan struktur musik yang kompleks dapat menyita perhatian dan mengurangi fokus terhadap kondisi lalu lintas,” tutup Korlantas Polri.(knu)

Baca juga:

Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati



#Korlantas #Korlantas Polri #Lalu LIntas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Presiden Jerman Tiba di Jakarta Hari Ini, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Rombongan Presiden Jerman dijadwalkan tiba sekitar pukul 08.00 WIB.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Presiden Jerman Tiba di Jakarta Hari Ini, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Imbas Perbaikan Jalan Ambles, Arah Lenteng Agung–Depok Ditutup Hingga Besok Pagi!
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup sementara ruas Jalan Lenteng Agung Raya arah selatan menuju Depok, Senin (1/6) pukul 14.00 WIB hingga Selasa (2/6) pukul 05.00 WIB.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Imbas Perbaikan Jalan Ambles, Arah Lenteng Agung–Depok Ditutup Hingga Besok Pagi!
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Bagikan