Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korban meninggal dunia akibat bencana Aceh bertambah jadi 326 orang. Foto: Dok. ANTARA
Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menjadi korban banjir di wilayah Sumatera dan Aceh dalam mengurus dokumen lalu lintas (lantas).
"Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB)," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Selasa (9/12).
Baca juga:
Ia memastikan bahwa layanan pengurusan dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di area terdampak akan disesuaikan dengan situasi lapangan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengurus kembali dokumen mereka tanpa terhambat oleh proses administratif.
Pendekatan Layanan Khusus Korlantas
Untuk mempercepat pemulihan administrasi warga, Korlantas menerapkan beberapa strategi layanan khusus:
- Unit Layanan Bergerak: Menempatkan unit layanan bergerak di posko pengungsian dan wilayah yang sulit dijangkau.
- Penyesuaian Prioritas: Melakukan penyesuaian jadwal dan memprioritaskan layanan untuk mempercepat pemulihan administrasi.
- Pemanfaatan Digital: Menggunakan database digital untuk meminimalkan persyaratan dokumen fisik.
- Kolaborasi Wilayah: Bekerja sama dengan jajaran kewilayahan untuk memastikan pelayanan berjalan aman dan terkoordinasi.
Instruksi Khusus untuk Percepatan Administrasi
Kakorlantas juga telah menginstruksikan jajaran registrasi dan identifikasi (regident) di tingkat Polda dan Polres untuk:
- Menyusun prosedur pelayanan darurat yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
- Memberikan prioritas layanan bagi korban bencana, namun tetap memperhatikan ketertiban administrasi.
- Berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat pendataan.
- Menjamin kehadiran polisi lalu lintas (polantas) di lapangan untuk kelancaran distribusi bantuan dan mobilitas warga.
Baca juga:
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
“Polri berkomitmen mendampingi masyarakat di seluruh tahapan pemulihan. Layanan SBST akan terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat dipenuhi dengan cepat dan aman,” tutupnya.
Ia juga mendorong masyarakat di wilayah yang terkena dampak bencana agar segera menghubungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), atau Kantor Regident terdekat jika membutuhkan pengurusan ulang dokumen lantas.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Nasibnya di Ujung Tanduk, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Terancam Dipecat Gerindra
Dianggap Pencitraan saat Panggul Beras, Zulhas Santai Tanggapi Hujatan Netizen
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Gempa Magnitude 7,6 Guncang Wilayah Timur Laut Jepang, 7 Orang Terluka dan 90 Ribu Penduduk Dievakuasi
Pergi Umrah saat Wilayahnya Dilanda Bencana, Mirwan MS Minta Maaf dan Janji Bertanggung Jawab