Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian

Korban meninggal dunia akibat bencana Aceh bertambah jadi 326 orang. Foto: Dok. ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menjadi korban banjir di wilayah Sumatera dan Aceh dalam mengurus dokumen lalu lintas (lantas).

"Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB)," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Selasa (9/12).

Baca juga:

Banjir Memutus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pasaman Barat, Ratusan Kendaraan Terjebak Lebih dari 12 Jam

Ia memastikan bahwa layanan pengurusan dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di area terdampak akan disesuaikan dengan situasi lapangan.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengurus kembali dokumen mereka tanpa terhambat oleh proses administratif.

Pendekatan Layanan Khusus Korlantas

Untuk mempercepat pemulihan administrasi warga, Korlantas menerapkan beberapa strategi layanan khusus:

  1. Unit Layanan Bergerak: Menempatkan unit layanan bergerak di posko pengungsian dan wilayah yang sulit dijangkau.
  2. Penyesuaian Prioritas: Melakukan penyesuaian jadwal dan memprioritaskan layanan untuk mempercepat pemulihan administrasi.
  3. Pemanfaatan Digital: Menggunakan database digital untuk meminimalkan persyaratan dokumen fisik.
  4. Kolaborasi Wilayah: Bekerja sama dengan jajaran kewilayahan untuk memastikan pelayanan berjalan aman dan terkoordinasi.

Instruksi Khusus untuk Percepatan Administrasi

Kakorlantas juga telah menginstruksikan jajaran registrasi dan identifikasi (regident) di tingkat Polda dan Polres untuk:

  1. Menyusun prosedur pelayanan darurat yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
  2. Memberikan prioritas layanan bagi korban bencana, namun tetap memperhatikan ketertiban administrasi.
  3. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat pendataan.
  4. Menjamin kehadiran polisi lalu lintas (polantas) di lapangan untuk kelancaran distribusi bantuan dan mobilitas warga.

Baca juga:

Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026

“Polri berkomitmen mendampingi masyarakat di seluruh tahapan pemulihan. Layanan SBST akan terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat dipenuhi dengan cepat dan aman,” tutupnya.

Ia juga mendorong masyarakat di wilayah yang terkena dampak bencana agar segera menghubungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), atau Kantor Regident terdekat jika membutuhkan pengurusan ulang dokumen lantas.

#Bencana Alam #Bencana Hidrometeorologi #Kakorlantas #Korlantas #Korlantas Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku perusakan lingkungan dan pihak yang melakukan alih fungsi lahan secara tidak terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Dunia
Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Presiden Chile Gabriel Boric telah menetapkan status bencana di dua wilayah yang dilanda kebakaran hutan mematikan itu. Setidaknya 20.000 orang dievakuasi.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
 Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Indonesia
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Memasuki tahun 2026, Indonesia telah berada pada masa transisi penerapan e-BPKB untuk kendaraan baru.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Indonesia
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Usulan tersebut disetujui Presiden RI Prabowo Subianto, usai rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026) sore.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Indonesia
Gempa Magnitudo 4,3 Terjadi di Anyer Banten
BMKG informasikan gempa ini bersifat sementara dan dapat berubah seiring dengan kelengkapan data.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Gempa Magnitudo 4,3 Terjadi di Anyer Banten
Lifestyle
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Musisi asal Sumatera Barat, Miya Maharani yang dikenal dengan nama panggung Bumiy, merilis lagu berjudul “Hati Bertali”, sebagai ruang perenungan sekaligus penguat perasaan bagi mereka yang mengalami perpisahan
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Indonesia
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Indonesia
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Kerusakan dan kerugian paling besar dialami Kabupaten Agam dengan total Rp 10,49 triliun, disusul Kabupaten Padang Pariaman Rp 5,48 triliun, dan Kota Padang sebesar Rp 4,88 triliun.
Frengky Aruan - Jumat, 16 Januari 2026
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Indonesia
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Sistem buka-tutup ganti arah setiap 1 jam ini kemungkinan akan berlangsung hingga September 2026, sembari menunggu perbaikan permanen jembatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September
Bagikan