Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korban meninggal dunia akibat bencana Aceh bertambah jadi 326 orang. Foto: Dok. ANTARA
Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menjadi korban banjir di wilayah Sumatera dan Aceh dalam mengurus dokumen lalu lintas (lantas).
"Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB)," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Selasa (9/12).
Baca juga:
Ia memastikan bahwa layanan pengurusan dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di area terdampak akan disesuaikan dengan situasi lapangan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengurus kembali dokumen mereka tanpa terhambat oleh proses administratif.
Pendekatan Layanan Khusus Korlantas
Untuk mempercepat pemulihan administrasi warga, Korlantas menerapkan beberapa strategi layanan khusus:
- Unit Layanan Bergerak: Menempatkan unit layanan bergerak di posko pengungsian dan wilayah yang sulit dijangkau.
- Penyesuaian Prioritas: Melakukan penyesuaian jadwal dan memprioritaskan layanan untuk mempercepat pemulihan administrasi.
- Pemanfaatan Digital: Menggunakan database digital untuk meminimalkan persyaratan dokumen fisik.
- Kolaborasi Wilayah: Bekerja sama dengan jajaran kewilayahan untuk memastikan pelayanan berjalan aman dan terkoordinasi.
Instruksi Khusus untuk Percepatan Administrasi
Kakorlantas juga telah menginstruksikan jajaran registrasi dan identifikasi (regident) di tingkat Polda dan Polres untuk:
- Menyusun prosedur pelayanan darurat yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
- Memberikan prioritas layanan bagi korban bencana, namun tetap memperhatikan ketertiban administrasi.
- Berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat pendataan.
- Menjamin kehadiran polisi lalu lintas (polantas) di lapangan untuk kelancaran distribusi bantuan dan mobilitas warga.
Baca juga:
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
“Polri berkomitmen mendampingi masyarakat di seluruh tahapan pemulihan. Layanan SBST akan terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat dipenuhi dengan cepat dan aman,” tutupnya.
Ia juga mendorong masyarakat di wilayah yang terkena dampak bencana agar segera menghubungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), atau Kantor Regident terdekat jika membutuhkan pengurusan ulang dokumen lantas.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Kebakaran Hutan Mengamuk Tewaskan 18 Orang, Chile Tetapkan Status Bencana saat Api Mengancam Kota-Kota
Korps Lalu Lintas Terapkan E-BPKB Bagi Kendaraan Anyar di 2027
Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana
Gempa Magnitudo 4,3 Terjadi di Anyer Banten
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Lalin Jembatan Bailey Bireuen Aceh-Medan Gantian Tiap 1 Jam, Buka-Tutup Hingga September