Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian

Korban meninggal dunia akibat bencana Aceh bertambah jadi 326 orang. Foto: Dok. ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menjadi korban banjir di wilayah Sumatera dan Aceh dalam mengurus dokumen lalu lintas (lantas).

"Polri memberikan perhatian khusus untuk kebutuhan masyarakat terkait dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB)," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho dalam keterangannya, Selasa (9/12).

Baca juga:

Banjir Memutus Lalu Lintas Jalan Nasional di Pasaman Barat, Ratusan Kendaraan Terjebak Lebih dari 12 Jam

Ia memastikan bahwa layanan pengurusan dokumen Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di area terdampak akan disesuaikan dengan situasi lapangan.

Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat mengurus kembali dokumen mereka tanpa terhambat oleh proses administratif.

Pendekatan Layanan Khusus Korlantas

Untuk mempercepat pemulihan administrasi warga, Korlantas menerapkan beberapa strategi layanan khusus:

  1. Unit Layanan Bergerak: Menempatkan unit layanan bergerak di posko pengungsian dan wilayah yang sulit dijangkau.
  2. Penyesuaian Prioritas: Melakukan penyesuaian jadwal dan memprioritaskan layanan untuk mempercepat pemulihan administrasi.
  3. Pemanfaatan Digital: Menggunakan database digital untuk meminimalkan persyaratan dokumen fisik.
  4. Kolaborasi Wilayah: Bekerja sama dengan jajaran kewilayahan untuk memastikan pelayanan berjalan aman dan terkoordinasi.

Instruksi Khusus untuk Percepatan Administrasi

Kakorlantas juga telah menginstruksikan jajaran registrasi dan identifikasi (regident) di tingkat Polda dan Polres untuk:

  1. Menyusun prosedur pelayanan darurat yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
  2. Memberikan prioritas layanan bagi korban bencana, namun tetap memperhatikan ketertiban administrasi.
  3. Berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat pendataan.
  4. Menjamin kehadiran polisi lalu lintas (polantas) di lapangan untuk kelancaran distribusi bantuan dan mobilitas warga.

Baca juga:

Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026

“Polri berkomitmen mendampingi masyarakat di seluruh tahapan pemulihan. Layanan SBST akan terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat dipenuhi dengan cepat dan aman,” tutupnya.

Ia juga mendorong masyarakat di wilayah yang terkena dampak bencana agar segera menghubungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), atau Kantor Regident terdekat jika membutuhkan pengurusan ulang dokumen lantas.

#Bencana Alam #Bencana Hidrometeorologi #Kakorlantas #Korlantas #Korlantas Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
pusat gempa itu berada di laut pada kedalaman 91 kilometer sebelah timur laut Pulau Puah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Wilayah Kabupaten Banggai
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa bumi magnitudo 5,1 mengguncang Timor Tengah Selatan, NTT, Kamis (27/5) pagi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Timor Tengah Selatan, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Bagikan