Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Dok.Korlantas Polri)
Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperkuat pengawasan jalan raya dengan mendistribusikan 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke jajaran Polda dan Polres di seluruh penjuru Indonesia.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa ruang gerak pelanggar lalu lintas kini semakin sempit, bahkan di area yang tidak terjangkau kamera statis.
Perangkat portabel ini bukan sekadar kamera biasa. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa alat ini mengusung teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) dan kecerdasan buatan (AI).
Baca juga:
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Sistem ini mampu mendeteksi plat nomor dan jenis pelanggaran secara otomatis melalui sinkronisasi database nasional.
"Kami mendistribusikan 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas di lapangan secara lebih luas," ujar Agus dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1).
Transparansi Tanpa 'Damai di Tempat'
Salah satu keunggulan utama perangkat ini adalah kemampuannya merekam pelanggaran secara real-time.
Karena terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, proses penindakan berjalan secara akurat dan transparan. Hebatnya lagi, sistem ini menghilangkan interaksi langsung antara petugas dan pengemudi.
Agus menegaskan bahwa penggunaan teknologi digital ini merupakan upaya preventif Polri untuk menutup celah praktik transaksional atau pungutan liar di jalan raya.
"Prosesnya sistemis dan objektif, sehingga meminimalisir praktik transaksional dalam penegakan hukum," tambahnya.
Baca juga:
Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual
Petugas Bersertifikat dan Profesional
Operasional alat canggih ini tidak sembarangan. Personel Polantas yang memegang unit handheld wajib melewati pelatihan khusus dan mengantongi sertifikasi resmi. Hal ini bertujuan agar setiap penindakan tetap profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dengan modernisasi ini, Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama.
"Kami ingin menciptakan budaya jalan raya yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Indonesia," pungkas Irjen Agus. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
2,3 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta, Puncak Arus Balik Nataru 2026 Diperkirakan 4 Januari
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Kakorlantas Polri sebut Tingkat Fatalitas Kecelakaan Lalu Lintas Mudik Nataru 2025/2026 Turun Drastis
Arus Libur Nataru 2026: 1,36 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
20 dan 24 Desember Puncak Arus Mudik Nataru, Polisi Fokus Siaga di 4 Titik Keramaian