Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho. (Dok.Korlantas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memperkuat pengawasan jalan raya dengan mendistribusikan 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi ke jajaran Polda dan Polres di seluruh penjuru Indonesia.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa ruang gerak pelanggar lalu lintas kini semakin sempit, bahkan di area yang tidak terjangkau kamera statis.

Perangkat portabel ini bukan sekadar kamera biasa. Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, mengungkapkan bahwa alat ini mengusung teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) dan kecerdasan buatan (AI).

Baca juga:

Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan

Sistem ini mampu mendeteksi plat nomor dan jenis pelanggaran secara otomatis melalui sinkronisasi database nasional.

"Kami mendistribusikan 315 unit ETLE Mobile Handheld Presisi untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas di lapangan secara lebih luas," ujar Agus dalam keterangan resminya, Sabtu (17/1).

Transparansi Tanpa 'Damai di Tempat'

Salah satu keunggulan utama perangkat ini adalah kemampuannya merekam pelanggaran secara real-time.

Karena terintegrasi dengan Sistem ETLE Nasional, proses penindakan berjalan secara akurat dan transparan. Hebatnya lagi, sistem ini menghilangkan interaksi langsung antara petugas dan pengemudi.

Agus menegaskan bahwa penggunaan teknologi digital ini merupakan upaya preventif Polri untuk menutup celah praktik transaksional atau pungutan liar di jalan raya.

"Prosesnya sistemis dan objektif, sehingga meminimalisir praktik transaksional dalam penegakan hukum," tambahnya.

Baca juga:

Marak Pengendara Copot Pelat Nomor Demi Hindari ETLE, Korlantas Bakal Tilang Manual

Petugas Bersertifikat dan Profesional

Operasional alat canggih ini tidak sembarangan. Personel Polantas yang memegang unit handheld wajib melewati pelatihan khusus dan mengantongi sertifikasi resmi. Hal ini bertujuan agar setiap penindakan tetap profesional dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Dengan modernisasi ini, Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama.

"Kami ingin menciptakan budaya jalan raya yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan di Indonesia," pungkas Irjen Agus. (Knu)

#ETLE #Kamera ETLE #E-Tilang #Polisi Tilang #Tilang Elektronik #Korlantas #Kakorlantas #Korlantas Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Teknologi face recognition mulai dioptimalkan pada sistem ETLE untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Pengendara sepeda motor yang berkendara menggunakan sendal jepit akan ditilang, denda Rp 250 ribu. Cek informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pakai Sendal Jepit saat Naik Motor akan Ditilang Polisi
Indonesia
Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Polda Metro Jaya menegaskan isu tilang ban gundul yang viral di media sosial adalah hoaks.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
 Viral Ban Gundul Bakal Kena Sanksi Tilang, Polda Metro Jaya Angkat Suara
Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri serta merotasi enam Kapolda. Berikut daftar lengkap pejabat yang berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kapolri Lantik Kakorlantas Baru dan Rotasi Enam Kapolda, Simak Daftar Lengkapnya
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Bagikan