Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo

Penggunaan sirine-strobo di jalan jadi sorotan tajam. ANTARA/X-@Boediantar4

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan kebijakan moratorium penggunaan rotator sirene-strobo dan pengawalan kendaraan (“tot tot wuk wuk”) masih diperpanjang.

Alasannya, larangan masih tetap diberlakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait praktik pengawalan di jalan raya yang dinilai mengganggu kenyamanan publik.

“‘Tot tot wuk wuk’ juga kami mendengar dari masyarakat. Saya perpanjang moratorium untuk kebijakan itu. Jadi masih kami larang, khususnya dalam kota, termasuk juga dalam pengawalan,” kata Agus di Jakarta, Rabu (10/5).

Baca juga:

Aturan Baru Penggunaan Sirine dan Strobo di Jalan, Hanya Berlaku untuk Kondisi Tertentu

Tidak Ada Toleransi Pengawalan Rotator

Agus menekankan Polantas tetap ditempatkan di sejumlah ruas jalan tol. Namun, dia menegaskan keberadaan petugas di jalan tol bukan untuk melakukan pengawalan kendaraan tertentu, melainkan menjalankan fungsi patroli keselamatan.

Untuk ‘tot tot wuk wuk’, apalagi pengawalan, masih kami bekukan. Fokus kami adalah keselamatan di jalan tol,

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Patroli Keselamatan di Jalan Tol

Menurut Agus, analisis Korlantas menunjukkan tingginya angka kecelakaan di jalan tol, terutama melibatkan kendaraan berkecepatan tinggi dan kendaraan berat.

Baca juga:

Patwal Masih Boleh Kawal Mobil Pejabat, Tapi Dilarang Pakai Sirene & Strobo Meski Darurat

Patroli ini bertujuan memberikan imbauan langsung kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan keselamatan, sekaligus mengurangi risiko kecelakaan fatal.

“Kehadiran Polantas untuk bisa menghimbau agar kendaraan berat jalan di lajur kiri, dan agar pengemudi yang capek istirahat di rest area, bukan di bahu jalan,” tandas jenderal polisi bintang dua itu. (Knu)

#Strobo #Korlantas #Kakorlantas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho memperpanjang moratorium penggunaan sirene-strobo dan pengawalan kendaraan. F
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Tidak Ada Toleransi, Kakorlantas Perpanjang Larangan Pengawalan Sirine-Strobo
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Korlantas Polri menaikkan porsi tilang manual dari 5% menjadi 30% dalam Operasi Patuh 2026.
Wisnu Cipto - Jumat, 22 Mei 2026
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
Indonesia
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Kamera ETLE merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Indonesia
Kakorlantas Wajibkan Sopir Taksi Ikut Pelatihan di Indonesia Safety Driving Center
Pelatihan ulang bagi pengemudi taksi dianggap krusial untuk memastikan standar kompetensi tetap terjaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Kakorlantas Wajibkan Sopir Taksi Ikut Pelatihan di Indonesia Safety Driving Center
Indonesia
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Polri mendorong kebijakan yang lebih fleksibel, di mana masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Indonesia
Pejabat Korlantas Polri Kesal Presensi Apel tak Sinkron dengan Jumlah Peserta, Sentil Kejujuran Anak Buahnya
Kejujuran dalam pelaporan ini dianggap krusial agar pemimpin dapat memetakan kekuatan personel secara riil di lapangan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 April 2026
Pejabat Korlantas Polri Kesal Presensi Apel tak Sinkron dengan Jumlah Peserta, Sentil Kejujuran Anak Buahnya
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Bagikan