MerahPutih.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan pelaksanaan Operasi Patuh 2026 akan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Meski demikian, Korlantas Polri tetap akan melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
“Salah satu contohnya adalah melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, dan pelanggaran lainnya yang membahayakan keselamatan,” ujar Agus Suryonugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (6/6).
Menurut Agus, Operasi Patuh tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Lebih dari itu, operasi tersebut diarahkan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan.
Karena itu, pendekatan edukatif dan persuasif akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan operasi tahun ini.
Baca juga:
Porsi Tilang di Tempat Diperbesar dari 5% Jadi 30% saat Razia Operasi Patuh 2026
ETLE dan Tilang Tetap Diterapkan
Agus menjelaskan, petugas akan meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Penegakan hukum akan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan langsung di lapangan.
Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif,
Kakorlantas Polri, Agus Suryonugroho.
Pelanggaran Melawan Arus Jadi Perhatian
Salah satu sasaran Operasi Patuh 2026 adalah lokasi-lokasi yang kerap terjadi pelanggaran melawan arus.
Menurut Agus, pelanggaran tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan dan berpotensi memicu kecelakaan fatal.
Karena itu, jajaran polisi lalu lintas akan memperkuat pengawasan sekaligus mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas.
Baca juga:
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Selain penegakan hukum, Polantas juga akan terus mengoptimalkan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama dan harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. (Knu)