MerahPutih.com - Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Senin (8/6) resmi ditunda. Meski demikian, kepolisian memastikan kegiatan pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas tetap berjalan seperti biasa.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menegaskan bahwa penundaan operasi tidak memengaruhi aktivitas rutin yang selama ini dilakukan jajaran kepolisian di lapangan.
“Giat rutin berjalan seperti biasa. Masyarakat agar tetap patuh terhadap aturan berlalu lintas untuk kepentingan bersama,” kata Komarudin kepada wartawan, Senin (8/6).
Baca juga:
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
ETLE hingga Tilang Tetap Diterapkan
Komarudin menjelaskan, penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas tetap dilakukan melalui berbagai mekanisme yang selama ini telah berjalan, termasuk pemanfaatan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Menurut dia, pengawasan dilakukan baik melalui ETLE statis maupun ETLE mobile. Selain itu, petugas juga tetap memberikan teguran simpatik dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Penegakan hukum seperti ETLE statis maupun mobile, teguran simpatik, tilang bagi pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan, dan lain-lain,” lanjutnya.
Baca juga:
Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga memastikan kegiatan preemtif dan preventif di bidang lalu lintas tetap dilaksanakan setiap hari.
Komarudin menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut tetap menjadi bagian dari tugas rutin kepolisian meski Operasi Patuh Jaya belum digelar sesuai jadwal semula.
“Kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang dilakukan setiap hari,” ujarnya.
Operasi Patuh Jaya Tetap Masuk Agenda Tahunan
Terkait jadwal pengganti, Komarudin belum mengungkapkan waktu pasti pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026.
Namun, ia memastikan operasi tersebut tidak dibatalkan dan tetap akan dilaksanakan karena merupakan bagian dari agenda rutin tahunan kepolisian.
Kegiatan operasi masuk dalam rencana giat setiap tahun, hanya soal waktu saja,
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komarudin.
(Knu)