Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan perkara kematian eks asisten rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan.

Penyidik kini mendalami dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana sebagaimana tercantum dalam laporan polisi yang diterima kepolisian.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan bersama Polresta Banyumas.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penanganan perkara telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Iman di Lobi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/8).

Baca juga:

Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang

Dalam laporan polisi tersebut, terdapat dugaan tindak pidana pembunuhan maupun pembunuhan berencana.

Meski demikian, penyidik masih berfokus mengumpulkan bukti dan fakta hukum untuk memastikan konstruksi perkara.

Laporan polisi yang kami terima memuat dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana. Selanjutnya, penyidik akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan,

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin.

Jenazah S Akan Diekshumasi di Banyumas

Salah satu langkah yang akan dilakukan penyidik adalah ekshumasi jenazah S. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung di Banyumas pada Rabu (12/8).

Ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik mengetahui penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan terhadap jenazah nantinya akan menjadi salah satu bahan penting dalam mengungkap fakta perkara.

“Mudah-mudahan dari hasil ekshumasi kami dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan,” ujar Iman.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial

Polisi Sudah Periksa 24 Saksi

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari 24 saksi selama proses penyelidikan.

Polisi juga akan meminta keterangan lanjutan dari pihak keluarga korban ketika tim berada di Banyumas.

Perkara tersebut bermula dari dua laporan polisi, yakni laporan masyarakat yang dibuat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas.

Kedua laporan itu kemudian dilimpahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk ditangani.

Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, polisi kini memiliki ruang untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Namun, Iman menegaskan penyidik akan menentukan arah perkara berdasarkan bukti dan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan. (Knu)

#Febrie Adriansyah #Polda Metro Jaya #Kasus Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
SETARA Institute menyoroti kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Pengujian proses hukum dinilai harus dilakukan secara transparan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
Hakim dan Jadwal Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Sudah Keluar, Digelar Setelah HUT RI
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana dua gugatan praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada 18 dan 19 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Hakim dan Jadwal Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Sudah Keluar, Digelar Setelah HUT RI
Bagikan