Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya meningkatkan penanganan perkara kematian eks asisten rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan.

Penyidik kini mendalami dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana sebagaimana tercantum dalam laporan polisi yang diterima kepolisian.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan bersama Polresta Banyumas.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penanganan perkara telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Iman di Lobi Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (10/8).

Baca juga:

Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang

Dalam laporan polisi tersebut, terdapat dugaan tindak pidana pembunuhan maupun pembunuhan berencana.

Meski demikian, penyidik masih berfokus mengumpulkan bukti dan fakta hukum untuk memastikan konstruksi perkara.

Laporan polisi yang kami terima memuat dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana. Selanjutnya, penyidik akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan,

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin.

Jenazah S Akan Diekshumasi di Banyumas

Salah satu langkah yang akan dilakukan penyidik adalah ekshumasi jenazah S. Proses tersebut dijadwalkan berlangsung di Banyumas pada Rabu (12/8).

Ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik mengetahui penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan terhadap jenazah nantinya akan menjadi salah satu bahan penting dalam mengungkap fakta perkara.

“Mudah-mudahan dari hasil ekshumasi kami dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan,” ujar Iman.

Baca juga:

Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial

Polisi Sudah Periksa 24 Saksi

Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari 24 saksi selama proses penyelidikan.

Polisi juga akan meminta keterangan lanjutan dari pihak keluarga korban ketika tim berada di Banyumas.

Perkara tersebut bermula dari dua laporan polisi, yakni laporan masyarakat yang dibuat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas.

Kedua laporan itu kemudian dilimpahkan kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk ditangani.

Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, polisi kini memiliki ruang untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Namun, Iman menegaskan penyidik akan menentukan arah perkara berdasarkan bukti dan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan. (Knu)

#Febrie Adriansyah #Polda Metro Jaya #Kasus Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Anggota tim kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengatakan bahwa 38 tanah senilai Rp 846 miliar yang disita Tim 9 Kejaksaan Agung bukan sepenuhnya milik kliennya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
38 Objek Tanah dan Bangunan Dita, Ini Klaim Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Febrie Adriansyah mengeklaim telah menangani sejumlah perkara besar saat menjabat Jampidsus. Ia kini menjalani tahap II kasus dugaan pemerasan dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Febrie Adriansyah: Semua Perkara Besar Kita Ambil, Namun Akhirnya Kita yang Digergaji
Indonesia
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Kejagung melimpahkan berkas perkara, tersangka, dan barang bukti kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah ke Kejari Jaksel untuk proses penuntutan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Tersangka kasus dugaan TPPU Febrie Adriansyah usai mejalani pemeriksaan Tim 9 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 08 September 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bungkam usai Diperiksa Tim 9 Kejagung Selama 7 Jam
Bagikan