Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutuskan menunda pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Kendati demikian, sistem pengawasan harian terhadap para pelanggar aturan jalan raya dipastikan tetap berjalan aktif.
Kegiatan operasi Patuh ditunda, kegiatan rutin berjalan seperti biasa,
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin.
Tiga Pilar Penertiban Jalan Raya
Aparat kepolisian tetap mengedepankan tiga pilar utama demi menjaga ketertiban lalu lintas harian, meliputi kegiatan preemtif, preventif, serta penegakkan hukum.
Baca juga:
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif. Penundaan operasi berskala khusus ini murni masalah momentum, bukan pembatalan agenda tahunan.
"Penegakan hukum seperti ETLE statis maupun mobile, teguran simpatik, hingga tilang bagi pelanggaran berpotensi mengancam keselamatan tetap dilakukan," jelas dia.
Terkait alasan penundaan dan jadwal baru pelaksanaan penertiban berskala besar tersebut, pihak berwenang belum merinci lebih jauh. Kombes Pol Komarudin hanya memastikan operasi kewilayahan tinggal menunggu waktu paling tepat.
Data Teknis Rencana Operasi Patuh Jaya
Sebelum keputusan penundaan terbit, Ditlantas Polda Metro Jaya sebenarnya telah merancang skema besar penertiban. Berikut kompilasi data rencana awal pelaksanaan Operasi Patuh Jaya:
-
Kekuatan Pasukan: Pengerahan 2.798 personel gabungan asal unsur TNI, Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP.
-
Durasi Awal: Agenda operasi kewilayahan serentak selama 14 hari, terhitung tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.
-
Visi Utama: Mengusung tema besar "Terwujudnya Kamseltibcarlantas Berkeselamatan".
-
Latar Belakang Urgensi: Merespons pertumbuhan angka kendaraan di Jakarta sebesar 3 persen.
"Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," kata Komarudin.
Baca juga:
Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan. Kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas wajib tegak berdiri demi kepentingan bersama jalan raya.