Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)

Pemprov Jakarta Perluas Rute Transjabodetabek untuk Kurangi Kemacetan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — SISTEM ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di berbagai ruas jalan wilayah Jakarta tidak diberkalukan pada Senin (18/8).

”Sehubungan dengan diputuskannya 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Nomor 3 tahun 2025, pelaksanaan sistem ganjil-genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," demikian disampaikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, dikutip ANTARA, Senin (18/8).


Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3 yang menyebutkan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Meski demikian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau warga agar tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu lalu lintas.

Sistem ganjil-genap diterapkan di 25 lokasi di Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, alih-alih kebijakan sistem jalan berbayar secara elektronik atau electronic road pricing (ERP).

Baca juga:

Atasi Macet Jakarta: Sistem Ganjil Genap di 25 Ruas Jalan Akan Dikaji Lagi



Di Jakarta Pusat, ganjil genap diterapkan di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Jenderal Sudirman. Selain itu, ada pula Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gunung Sahari.

Di Jakarta Selatan, yakni Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Suryopranoto, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said.

Sementara itu, di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, yakni Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan MT Haryono, Jalan DI Pandjaitan, dan Jalan Jenderal A Yani.(*)

Baca juga:

Pemprov DKI Putuskan tak Berlakukan Ganjil Genap pada Jumat dan Senin

#Ganjil Genap #DKI Jakarta #Dishub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal
Pemprov DKI akan mengikuti sepenuhnya kebijakan fiskal yang telah dipikirkan secara matang oleh pemerintah pusat dan menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Oktober 2025
Pemprov DKI dan Kemenkeu Sinkronkan Kebijakan Fiskal
Indonesia
Kerap Kecelakaan, Transjakarta Mesti Berbenah dan Evaluasi Sopir Tiap Enam Bulan
Proses audit dan evaluasi dilakukan secara penuh terhadap standar operasional pelayanan.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Kerap Kecelakaan, Transjakarta Mesti Berbenah dan Evaluasi Sopir Tiap Enam Bulan
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi
Pramono menekankan untuk tidak mengurangi anggaran untuk bantuan sosial (bansos) pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipotong, OPD Pemprov DKI Harus Lakukan Efisiensi
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Menyesuaikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Selain itu, realokasi juga dilakukan untuk anggaran makan dan minuman.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Potong Anggaran Perjalanan Dinas, Menyesuaikan Pemangkasan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat
Indonesia
Genjot Pendapatan Daerah dari Swasta, Solusi Pemprov DKI Jakarta setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun
Pramono telah menginstruksikan Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI untuk menyisir kembali anggaran yang telah disusun pada tahun depan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Genjot Pendapatan Daerah dari Swasta, Solusi Pemprov DKI Jakarta setelah Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Rangkaian kegiatan utama dipusatkan di Monas, termasuk penempatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) di ruas Jalan Medan Merdeka Utara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub DKI Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Monas Saat HUT TNI
Indonesia
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 72 Persen
LRT Jakarta Fase 1B nantinya akan membuka akses lebih cepat dan mudah bagi masyarakat di sekitaran Jakarta Utara, Timur, dan Pusat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 72 Persen
Indonesia
Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot
Pemerintah pusat memangkas DBH sebesar Rp 15 triliun, yang kini tersisa Rp 11 triliun.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Pemerintah Pusat Pangkas Dana Transfer ke Jakarta, APBD Tahun Depan Berpotensi Merosot
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Terbitkan Dokumen Kependudukan dan Surat Tanah Warga Terdampak Kebakaran Taman Sari
Jumlah total warga yang terdampak kebakaran sebanyak 316 kepala keluarga atau 1.256 jiwa.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal Terbitkan Dokumen Kependudukan dan Surat Tanah Warga Terdampak Kebakaran Taman Sari
Bagikan