MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung berulang kali menegaskan akan menindak tegas terhadap pegawai Pemerintah DKI yang terlibat dalam dugaan kriminal. Salah satunya dalam kasus penipuan rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar). Pernyataan itu disampaikan Pramono menanggapi kasus dugaan penipuan rekrutmen petugas Damkar yang disebut merugikan korban hingga Rp 70 juta.
Pramono mengaku telah meminta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan untuk menindak tegas pihak yang terbukti terlibat.
"Untuk kasus Damkar, saya udah membuat statement dan saya sudah meminta kepada institusi terkait termasuk Dinas Damkar, siapa pun yang melakukan itu untuk dipecat aja," ucap Pramono di Jakarta Selatan, Jumat (2/10).
Ia menegaskan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Enggak ada toleransi untuk yang seperti itu kita hidupkan di Pemerintah DKI Jakarta," ucarnya.
Baca juga:
Kronologi Wintarko Ditipu Rp 70 Juta Demi Iming-iming Lolos Rekrutmen Damkar DKI
Sebelumnya, seorang warga Jakarta bernama Wintarko Setiawan, 31, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam proses rekrutmen petugas Damkar DKI. Ia menyebut mengalami kerugian hingga Rp 70 juta.
Uang tersebut diberikan setelahdijanjikan dapat diloloskan menjadi petugas Damkar Jakarta. Wintarko sebelumnya pernah mengikuti seleksi petugas Damkar pada 2018-2019, tetapi dinyatakan tidak lolos.
Dugaan penipuan bermula pada Agustus 2025 ketika Wintarko berbincang dengan rekan kerjanya yang merupakan guru di salah satu SDN Kramat Jati. Ia kemudian dikenalkan kepada pihak yang disebut memiliki akses untuk meloloskannya dalam proses rekrutmen.
Untuk memenuhi permintaan uang tersebut, Wintarko mengaku meminjam Rp 70 juta dari Bank DKI dengan menggunakan jaminan. Namun, janji untuk meloloskannya sebagai petugas Damkar tidak terealisasi.(Asp)
Baca juga:
Petugas Damkar Dikeroyok Begal, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Jadi Kota Aman bagi Semua Orang