Begini Jawaban Pemprov DKI PDIP dan PSI Ajukan Hak Interpelasi Formula E
Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menanggapi santai keputusan 33 anggota DPRD yang telah mengajukan hak interpelasi perhelatan Formula E kepada Gubernur Anies Baswedan.
Menurut Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, langkah interpelasi itu merupakan hak dari anggota legislator.
"Ya gak apa-apa itu kan hak anggota dewan," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
Ketua DPRD Sebut Formula E Jadi Beban Gubernur Setelah Anies
Namun demikian, lagi-lagi politikus asal Gerindra ini berharap, rencana gelaran mobil balap berenergi listrik ini ada dialog atau diskusi antara eksekutif dan legislatif untuk mencarikan solusi yang terbaik, bukan menggunakan hak interpelasi.
"Tentu Pak Gubernur nanti akan menjelaskan ke kita semua, Jakpro, Dinas Olahraga, saya juga ikutan menjelaskan nanti," paparnya.
Kendati anggota DPRD gunakan hak interpelasi, ajang Formula E diyakini akan tetap digelar pada Juni 2022 mendatang. Semua persiapan untuk menunjang acara tersebut kini sudah dikerjakan.
"Insyaallah tetap dilaksanakan di bulan Juni rencananya tahun depan. Mudah-mudahan tidak ada kendala," paparnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan dan PSI resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan terkait rencana penyelenggaraan mobil balap Formula E. Ada 33 anggota DPRD yang menyetujui interpelasi tersebut dan membubuhkan tanda tangan.
Baca Juga:
PDIP dan PSI Resmi Gulirkan Hak Interpelasi, Formula E Dianggap Bebani DKI
Penanda tangan PDIP sebanyak 25 anggota dan PSI ada 8 orang. Sehingga telah memenuhi tata tertib dengan syarat minimal 2 fraksi dan 15 anggota dewan.
"Hari ini menyerahkan tanda tangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada Saudara Gubernur," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Rasyidi di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/8).
Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ajang Formula E harus menggunakan APBD DKI. Sedangkan APBD DKI anjlok akibat pandemi COVID-19. Gelaran mobil balap berenergi listrik ini juga dianggap membebani DKI. (Asp)
Baca Juga:
Jakpro tak Permasalahkan DPRD DKI Gulirkan Hak Interpelasi Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah