DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memberikan keterangan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/12/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
MerahPutih.com - Beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta menyampaikan pandangan umur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Lalu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026–2046.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, seluruh pandangan akan ditindaklanjuti secara menyeluruh melalui pembahasan lanjutan bersama DPRD.
Terkait Raperda P4GN, Pramono menegaskan permasalahan narkotika merupakan persoalan multidimensi yang tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga kemanusiaan, kesehatan masyarakat, ketahanan keluarga, serta keberlanjutan pembangunan sumber daya manusia Jakarta.
Sebagai pusat aktivitas nasional dengan mobilitas penduduk yang tinggi, Jakarta memiliki kerentanan tersendiri terhadap peredaran gelap narkotika.
Baca juga:
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Jadi, Pemprov DKI memandang perlu penguatan regulasi daerah yang mampu mengakomodasi karakteristik lokal, memperjelas peran perangkat daerah, serta memperkuat sinergi lintas sektor.
"Melalui Perda P4GN, kita ingin memastikan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat," tegas Pramono.
Melalui pelaksanaannya, Pemprov DKI akan memperkuat edukasi dan kampanye pencegahan di lingkungan pendidikan formal dan nonformal, pembinaan keluarga sebagai benteng utama pencegahan, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat berbasis wilayah.
Raperda P4GN juga mengatur pembagian peran perangkat daerah agar pelaksanaan P4GN berjalan efektif dan tidak sektoral.
Baca juga:
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Lebih lanjut, Pramono mengatakan, bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika akan diperlakukan secara manusiawi melalui pendekatan kesehatan dan rehabilitasi.
"Pendekatan kita adalah menyelamatkan. Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika harus mendapatkan akses rehabilitasi, layanan pascarehabilitasi, serta dukungan reintegrasi sosial agar dapat kembali produktif," tuturnya.
Sementara itu, terkait Raperda RPIP DKI Jakarta Tahun 2026–2046, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa dokumen tersebut disusun sebagai rencana induk pembangunan industri jangka panjang yang akan dijabarkan ke dalam peta jalan pembangunan industri secara bertahap, adaptif, dan inklusif.
RPIP menjadi arah strategis pembangunan industri Jakarta selama 20 tahun ke depan, seiring transformasi Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global.
Pembangunan industri difokuskan pada penguatan industri bernilai tambah dan sektor jasa industri, dengan menempatkan Jakarta sebagai hub industri nasional dan regional.
Baca juga:
Eks Kepala BNN Tegaskan Pecandu Narkoba Wajib Rehabilitasi, Pengedar Harus Dihukum Keras
Pemprov DKI juga berkomitmen menyelaraskan pembangunan industri dengan kebijakan tata ruang dan prinsip pembangunan berkelanjutan, termasuk revitalisasi kawasan industri eksisting, pengembangan sumber daya manusia industri, pembiayaan pembangunan industri, serta penguatan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar naik kelas dan terintegrasi dalam rantai pasok industri.
Industri prioritas yang dikembangkan meliputi industri kreatif, industri halal, dan industri hijau. Pengembangan industri kreatif diarahkan, antara lain melalui Jakarta Content Creative Center, animasi, aplikasi gim, dan komputer grafis.
Sedangkan untuk industri hijau, menitikberatkan pada efisiensi energi, teknologi ramah lingkungan, pengelolaan air limbah, serta pemanfaatan energi terbarukan.
Ia berharap, pembahasan kedua Raperda tersebut dapat berlangsung konstruktif hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Pasar Tumpah Bikin Kios Resmi Sepi, Pengamat Minta Gubernur Pramono Bereskan
Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD
Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri
Pemprov DKI Bakal Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Senayan, Sebagian Dijadikan Videotron
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
DPRD DKI Minta Revitalisasi Pasar Rakyat Jangan Cuma Proyek Seremonial Belaka