Jakpro tak Permasalahkan DPRD DKI Gulirkan Hak Interpelasi Formula E


DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak mempermasalahkan niatan sejumlah anggota DPRD DKI yang akan menggulirkan Hak Interpelasi perhelatan Formula E di Jakarta.
Sebab, kata Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto, Hak Interpelasi merupakan hak Legislator DKI.
Baca Juga
"Itu memang hak dewan saya tidak ikut-ikutan," ucap Dwi di Jakarta, Senin (23/8).
Sejauh ini, ucap Dwi, pihaknya belum mendapatkan arahan dari Gubernur Anies Baswedan ihwal pagelaran balap mobil Formula E.
"Enggak ada," tuturnya
Terkait dana event mobil bertenaga listrik itu, kata Dwi, pihak telah mencari sponsor sejak sebelum virus corona menghantam Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah meminta DKI untuk mencari sokongan dana dari sponsor.
"Udah kita jalanin dari dulu sudah, kita kan dari dulu sudah mencari sponsorship-sponsorship sebelum ditunda dulu," tuturnya.

Hingga sejauh ini sudah ada 13 anggota DPRD DKI yang menandatangani persetujuan Hak Interpelasi ihwal pagelaran Formula E. Mereka yang menggulirkan ini adala delapan orang dari DPRD DKI Fraksi PSI dan 5 lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan.
Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi. (Asp)
Baca Juga
Ketua DPRD Tegaskan Hak Interpelasi Bukan untuk Jatuhkan Anies
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
