Jakpro tak Permasalahkan DPRD DKI Gulirkan Hak Interpelasi Formula E
DPRD DKI Jakarta. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tak mempermasalahkan niatan sejumlah anggota DPRD DKI yang akan menggulirkan Hak Interpelasi perhelatan Formula E di Jakarta.
Sebab, kata Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto, Hak Interpelasi merupakan hak Legislator DKI.
Baca Juga
"Itu memang hak dewan saya tidak ikut-ikutan," ucap Dwi di Jakarta, Senin (23/8).
Sejauh ini, ucap Dwi, pihaknya belum mendapatkan arahan dari Gubernur Anies Baswedan ihwal pagelaran balap mobil Formula E.
"Enggak ada," tuturnya
Terkait dana event mobil bertenaga listrik itu, kata Dwi, pihak telah mencari sponsor sejak sebelum virus corona menghantam Jakarta. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah meminta DKI untuk mencari sokongan dana dari sponsor.
"Udah kita jalanin dari dulu sudah, kita kan dari dulu sudah mencari sponsorship-sponsorship sebelum ditunda dulu," tuturnya.
Hingga sejauh ini sudah ada 13 anggota DPRD DKI yang menandatangani persetujuan Hak Interpelasi ihwal pagelaran Formula E. Mereka yang menggulirkan ini adala delapan orang dari DPRD DKI Fraksi PSI dan 5 lainnya dari Fraksi PDI Perjuangan.
Mengacu pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta, hak interpelasi dapat direalisasikan paling sedikit diusulkan oleh 15 anggota DPRD. Kemudian, usulan tersebut harus disampaikan lebih dari satu fraksi. (Asp)
Baca Juga
Ketua DPRD Tegaskan Hak Interpelasi Bukan untuk Jatuhkan Anies
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih