Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya

Ilustrasi - Penyiraman air keras. (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mendesak pembentukan Perda Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya guna memutus rantai kasus penyiraman air keras yang terus memakan korban di ibu kota.

Langkah ini menjadi prioritas setelah insiden kriminalitas menggunakan zat korosif kembali meresahkan warga di berbagai wilayah Jakarta.

Pengawasan Ketat dan Sanksi Pencabutan Izin

Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menegaskan perlunya aturan hukum yang mewajibkan pencatatan identitas setiap pembeli bahan kimia. Rio menekankan bahwa penjualan air keras kepada perorangan tanpa izin usaha atau rekomendasi instansi resmi harus dilarang total.

Baca juga:

Viral! Seorang Pria Diduga Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Jakarta Barat

"Peraturan nantinya harus mewajibkan pencatatan identitas pembeli serta larangan penjualan air keras kepada perorangan tanpa izin usaha atau rekomendasi instansi terkait," tegas Rio, Selasa (28/4).

Selain regulasi, Rio menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kepolisian memperketat pengawasan di pasar tradisional maupun toko kimia.

Toko yang terbukti melanggar aturan distribusi harus menghadapi sanksi administratif berat, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha secara permanen.

Sistem Laporan Daring dan Penangkapan Pelaku

Guna memperkuat pengawasan, Rio mengusulkan penerapan sistem laporan terpadu secara daring. Sistem ini memungkinkan setiap toko kimia melaporkan transaksi air keras secara langsung kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta.

Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan.

"Saya mengusulkan sistem laporan terpadu secara daring bagi setiap toko bahan kimia untuk melaporkan transaksi air keras ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta, guna mendeteksi dini potensi penyalahgunaan," ujarnya.

Baca juga:

DPR Tegaskan UU Pengendalian Zat Berbahaya Perlu Dibentuk Cegah Penyalahgunaan Air Keras

Kasus penyiraman air keras di Jakarta tercatat telah menyasar berbagai kalangan, mulai dari tokoh publik hingga pelajar dan ibu rumah tangga. Terbaru, jajaran kepolisian berhasil meringkus dua pria pelaku penyiraman air keras di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Resmob Polda pada Minggu malam.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.

#Teror Air Keras #Penyiraman Air Keras #DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pramono Anung Buka Opsi Ubah Jalur Sepeda, Pemprov DKI Segera Bahas
Pramono Anung menyebut Pemprov DKI akan membahas keberadaan jalur sepeda di Jakarta. Jalur yang ada berpotensi dipertahankan atau diubah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 Agustus 2026
Pramono Anung Buka Opsi Ubah Jalur Sepeda, Pemprov DKI Segera Bahas
Indonesia
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Bank Jakarta membangun dua biodigester di Jakarta Utara. Biodigester itu bisa mengolah hingga 500 kg sampah per hari.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Bank Jakarta Bakal Bangun Biodigester di Rorotan, Bisa Olah 500 Kg Sampah Organik per Hari
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh FIFA ASEAN Cup 2026 yang digelar 21 September-6 Oktober. GMSB dan Lapangan Banteng disiapkan untuk latihan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pemprov DKI Dukung Penuh FIFA ASEAN Cup 2026, Siapkan GMSB dan Lapangan Banteng
Indonesia
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta pada 17 Agustus 2026 dalam rangka HUT RI ke-81.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Pramono: Tarif MRT, LRT, dan Transjakarta Cuma Rp 1 pada 17 Agustus 2026
Indonesia
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Transjakarta akan mengelola transportasi menuju Kepulauan Seribu. Tarifnya pun disebut lebih murah.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Transjakarta Bakal Kelola Transportasi Laut ke Kepulauan Seribu Mulai 2027, Tarifnya Lebih Murah?
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Rano Karno: Layanan Pajak Masih Tetap Berjalan
Gedung Bapenda DKI terbakar pada Sabtu (8/8) lalu. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengatakan, layanan pajak tetap berjalan.
Soffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, Rano Karno: Layanan Pajak Masih Tetap Berjalan
Indonesia
Pramono Ingin Persija Juara, Trofi Liga Jadi Kado HUT ke-500 Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, ingin Persija juara liga. Momentum itu menjadi kado ulang tahun Jakarta ke-500.
Soffi Amira - Minggu, 09 Agustus 2026
Pramono Ingin Persija Juara, Trofi Liga Jadi Kado HUT ke-500 Jakarta
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Bagikan