Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 28 April 2026
Jakarta Darurat Air Keras, DPRD DKI Desak Perda Ketat Awasi Penjualan Bahan Kimia Berbahaya

Ilustrasi - Penyiraman air keras. (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPRD DKI Jakarta mendesak pembentukan Perda Pengendalian Bahan Kimia Berbahaya guna memutus rantai kasus penyiraman air keras yang terus memakan korban di ibu kota.

Langkah ini menjadi prioritas setelah insiden kriminalitas menggunakan zat korosif kembali meresahkan warga di berbagai wilayah Jakarta.

Pengawasan Ketat dan Sanksi Pencabutan Izin

Anggota DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menegaskan perlunya aturan hukum yang mewajibkan pencatatan identitas setiap pembeli bahan kimia. Rio menekankan bahwa penjualan air keras kepada perorangan tanpa izin usaha atau rekomendasi instansi resmi harus dilarang total.

Baca juga:

Viral! Seorang Pria Diduga Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Jakarta Barat

"Peraturan nantinya harus mewajibkan pencatatan identitas pembeli serta larangan penjualan air keras kepada perorangan tanpa izin usaha atau rekomendasi instansi terkait," tegas Rio, Selasa (28/4).

Selain regulasi, Rio menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan kepolisian memperketat pengawasan di pasar tradisional maupun toko kimia.

Toko yang terbukti melanggar aturan distribusi harus menghadapi sanksi administratif berat, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha secara permanen.

Sistem Laporan Daring dan Penangkapan Pelaku

Guna memperkuat pengawasan, Rio mengusulkan penerapan sistem laporan terpadu secara daring. Sistem ini memungkinkan setiap toko kimia melaporkan transaksi air keras secara langsung kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta.

Koordinasi dengan Kementerian Perindustrian juga menjadi poin krusial untuk memantau rantai pasok bahan kimia impor sejak dari pelabuhan.

"Saya mengusulkan sistem laporan terpadu secara daring bagi setiap toko bahan kimia untuk melaporkan transaksi air keras ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM DKI Jakarta, guna mendeteksi dini potensi penyalahgunaan," ujarnya.

Baca juga:

DPR Tegaskan UU Pengendalian Zat Berbahaya Perlu Dibentuk Cegah Penyalahgunaan Air Keras

Kasus penyiraman air keras di Jakarta tercatat telah menyasar berbagai kalangan, mulai dari tokoh publik hingga pelajar dan ibu rumah tangga. Terbaru, jajaran kepolisian berhasil meringkus dua pria pelaku penyiraman air keras di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polsek Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengonfirmasi penangkapan tersebut dilakukan oleh tim Resmob Polda pada Minggu malam.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku guna mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.

#Teror Air Keras #Penyiraman Air Keras #DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Pemprov DKI mengeruk Anak Kali Krukut di Kebon Melati setelah hampir 60 tahun. Penataan sepanjang 2,3 km ditargetkan rampung 2028.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Pemprov DKI Keruk Anak Kali Krukut Setelah Hampir 60 Tahun, Penataan Ditargetkan Rampung 2028
Indonesia
Bank Jakarta dan PT SMI Siapkan Rp 2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur
Bank Jakarta dan PT SMI menyiapkan Rp 2,11 triliun untuk membantu tujuh proyek infrastruktur.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Bank Jakarta dan PT SMI Siapkan Rp 2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur
Indonesia
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aksi iklim harus berangkat dari persoalan sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Indonesia
Pasien Cuci Darah Makin Muda, Dinkes DKI Ingatkan Warga Tak Sembarangan Beli Obat
Dinkes DKI Jakarta menyoroti pasien cuci darah yang semakin muda. Safitri Handayana menyebut pasien berusia 20 tahun sudah banyak mengakses layanan cuci darah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pasien Cuci Darah Makin Muda, Dinkes DKI Ingatkan Warga Tak Sembarangan Beli Obat
Indonesia
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
DPRD DKI dan TAPD menyepakati Perubahan APBD 2026 sebesar Rp 79,56 triliun. Layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bansos tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Pemprov DKI mulai mendata lokasi dan bangunan yang berpotensi terdampak pembangunan MRT Timur-Barat Koridor Thamrin-Kwitang.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pembangunan MRT Thamrin-Kwitang Masuk Tahap Persiapan, Warga Mulai Didata
Indonesia
Hari Ozon Sedunia, Pemprov DKI Matikan Lampu Ikon Jakarta Selama Satu Jam
Pemprov DKI Jakarta memadamkan lampu sejumlah ikon Ibu Kota selama satu jam pada Sabtu (19/9) malam untuk memperingati Hari Ozon Sedunia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Hari Ozon Sedunia, Pemprov DKI Matikan Lampu Ikon Jakarta Selama Satu Jam
Indonesia
Pramono Segera Putuskan Usulan Harga Tiket Ragunan Naik Jadi Rp 10 Ribu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, segera memutuskan usulan harga tiket Ragunan naik menjadi Rp 10 ribu.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
Pramono Segera Putuskan Usulan Harga Tiket Ragunan Naik Jadi Rp 10 Ribu
Indonesia
LRT Kelapa Gading-Manggarai Bakal Terhubung dengan Transjakarta, Kapan Rampung?
LRT Kelapa Gading-Manggarai akan terhubung dengan Transjakarta. Proyek ini ditargetkan rampung September 2026.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
LRT Kelapa Gading-Manggarai Bakal Terhubung dengan Transjakarta, Kapan Rampung?
Bagikan