DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan sanksi pencabutan izin usaha secara permanen bagi tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika. Usulan ini merupakan bagian dari pendekatan zero tolerance terhadap peredaran narkoba di Ibu Kota.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menilai, tempat hiburan malam selama ini kerap menjadi titik rawan peredaran narkotika, sehingga diperlukan tindakan tegas sebagai efek jera.

“Mungkin itu salah satu tindakan tegas dari zero tolerance. Kita tahu di tempat hiburan malam banyak terjadi narkotika, itu salah satu yang menjadi tujuan dan akan kami dukung. Sanksi pencabutan izin usaha permanen akan dimasukkan,” kata Ima saat rapat paripurna DPRD DKI bersama Pemprov DKI terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1).

Baca juga:

Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, dukungan DPRD DKI terhadap raperda tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya kasus narkotika di tengah masyarakat, bahkan hingga ke tingkat paling bawah.

Menurutnya, persoalan narkoba kini tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu, tetapi telah menyasar berbagai lapisan usia, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.

“Kami mendukung karena sudah banyak kejadian narkoba sampai tingkat RT/RW, baik itu orang dewasa maupun anak-anak,” tuturnya.

Ima menyampaikan, raperda tersebut diinisiasi oleh pihak eksekutif dan mendapat dukungan penuh DPRD DKI Jakarta. Ia menambahkan, meningkatnya pengaduan masyarakat terkait narkotika menjadi salah satu alasan utama pembahasan aturan ini dipercepat.

“Ini diusulkan oleh eksekutif dan kami DPRD sangat mendukung karena akhir-akhir ini semakin banyak pengaduan masyarakat terkait narkotika. Selain itu, kita juga mempersiapkan Jakarta menuju kota global dalam dua dekade ke depan,” ujar Ima.

Baca juga:

Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri

Selain pengaturan sanksi tegas, Pemprov DKI Jakarta juga membahas pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani persoalan narkotika. Ima menyebut, satgas tersebut tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga tokoh masyarakat hingga RT/RW.

“Selain satgas, juga melibatkan tokoh masyarakat dan RT/RW, sehingga penanganannya lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya. (Asp)

#Narkoba #Tempat Hiburan Malam #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Bripka Dedy Wiratama yang bertugas sebagai Bintara Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Juni 2026
Pakai Narkoba Sabu, Anggota Brimob Polda Kaltim Dipecat Kesatuannya
Indonesia
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Wamenkes Benjamin Paulus mengaku terkejut setelah mendapat laporan BNN soal penyalahgunaan vape untuk narkoba. Usai temuan 298 liquid vape mengandung narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
BNN Ungkap Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika, Wamenkes: Bahaya bagi Generasi Muda
Olahraga
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Polisi melepaskan Sterling dengan status jaminan setelah menjalani pemeriksaan awal guna menunggu proses penyelidikan lanjutan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Raheem Sterling Berurusan dengan Polisi Usai Tabrak Pembatas Jalan Tol Pakai Lamborghini
Indonesia
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Narkoba diduga akan diberikan kepada suaminya yang menjadi warga binaan LP tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 30 Mei 2026
Petugas LP Sragen Gagalkan Penyelundupan 10,9 Gram Sabu, Disembunyikan di Alat Vital
Indonesia
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Ganja di Cipondoh Tangerang, Bermula dari Laporan Informan
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Dunia
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Pejabat di University of New Mexico Hospital mengonfirmasi 23 pasien yang terpapar telah diperiksa dan didekontaminasi setelah dibawa ke rumah sakit.
Dwi Astarini - Jumat, 22 Mei 2026
3 Tewas Terpapar Zat tak Dikenal di New Mexico, AS, Belasan Petugas Penyelamat Masuk Karantina
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Menjadi bukti keseriusan Polri dalam melakukan penegakan hukum secara profesional dan tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Bareskrim: tak ada Kompromi, Sanksi Dipecat
Indonesia
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Polri, dalam hal ini Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, tidak akan tebang pilih.
Dwi Astarini - Senin, 18 Mei 2026
Bareskrim Polri tak Pandang Bulu, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Kaltim akan Jalani Proses Hukum
Bagikan