Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPRD DKI Jakarta mengusulkan sanksi pencabutan izin usaha secara permanen bagi tempat hiburan malam yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkotika. Usulan ini merupakan bagian dari pendekatan zero tolerance terhadap peredaran narkoba di Ibu Kota.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menilai, tempat hiburan malam selama ini kerap menjadi titik rawan peredaran narkotika, sehingga diperlukan tindakan tegas sebagai efek jera.

“Mungkin itu salah satu tindakan tegas dari zero tolerance. Kita tahu di tempat hiburan malam banyak terjadi narkotika, itu salah satu yang menjadi tujuan dan akan kami dukung. Sanksi pencabutan izin usaha permanen akan dimasukkan,” kata Ima saat rapat paripurna DPRD DKI bersama Pemprov DKI terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/1).

Baca juga:

Peredaran Narkoba untuk Malam Tahun Baru Digagalkan Polisi, Modus Baru Digunakan Pengedar

Politikus PDI Perjuangan itu menjelaskan, dukungan DPRD DKI terhadap raperda tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya kasus narkotika di tengah masyarakat, bahkan hingga ke tingkat paling bawah.

Menurutnya, persoalan narkoba kini tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu, tetapi telah menyasar berbagai lapisan usia, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak.

“Kami mendukung karena sudah banyak kejadian narkoba sampai tingkat RT/RW, baik itu orang dewasa maupun anak-anak,” tuturnya.

Ima menyampaikan, raperda tersebut diinisiasi oleh pihak eksekutif dan mendapat dukungan penuh DPRD DKI Jakarta. Ia menambahkan, meningkatnya pengaduan masyarakat terkait narkotika menjadi salah satu alasan utama pembahasan aturan ini dipercepat.

“Ini diusulkan oleh eksekutif dan kami DPRD sangat mendukung karena akhir-akhir ini semakin banyak pengaduan masyarakat terkait narkotika. Selain itu, kita juga mempersiapkan Jakarta menuju kota global dalam dua dekade ke depan,” ujar Ima.

Baca juga:

Bahan Baku Lab Narkoba Apartemen Pluit Impor dari India, Bos Besarnya Masih di Luar Negeri

Selain pengaturan sanksi tegas, Pemprov DKI Jakarta juga membahas pembentukan satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani persoalan narkotika. Ima menyebut, satgas tersebut tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga tokoh masyarakat hingga RT/RW.

“Selain satgas, juga melibatkan tokoh masyarakat dan RT/RW, sehingga penanganannya lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya. (Asp)

#Narkoba #Tempat Hiburan Malam #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Polres Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industry narkoba di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge diamankan.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Polisi Gerebek Home Industry Vape Narkoba di PIK, Ribuan Cartridge Diamankan
Indonesia
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Polisi dan Bea Cukai gerebek pabrik narkoba rumahan di PIK, Jakarta Utara. Ribuan cartridge pods disita, seorang WNA Singapura diamankan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Terbongkar Pabrik Rumahan Narkoba di Komplek Elit PIK, 'Kokinya' Orang Singapura
Indonesia
Penyelundupan Ekstasi Saat Jam Kunjungan ke Rutan Salemba Terbongkar, Bermula dari Gerak-gerik Pelaku yang Mencurigakan
Pil tersebut diduga akan diberikan kepada warga binaan berinisial UK yang sedang menjalani hukuman dalam perkara narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Penyelundupan Ekstasi Saat Jam Kunjungan ke Rutan Salemba Terbongkar, Bermula dari Gerak-gerik Pelaku yang Mencurigakan
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebakan, disita barang bukti tablet karisoprodol.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Indonesia
KBRI Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Tempat Hiburan Chatuchak Bangkok
KBRI Bangkok akan terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk memantau perkembangan situasi dan siap memberikan pendampingan apabila ada WNI yang terdampak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
KBRI Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Kebakaran di Tempat Hiburan Chatuchak Bangkok
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Salah satu fungsi Mikrotrans adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk motor.
Frengky Aruan - Senin, 06 Juli 2026
Anggota DPRD DKI Tak Setuju Usulan Tarif Jaklingko Rp 2.000, Nanti Warga Malah Naik Motor
Bagikan