PDIP dan PSI Resmi Gulirkan Hak Interpelasi, Formula E Dianggap Bebani DKI


Sebanyak 33 Anggota DPRD DKI resmi mengajukan hak interpelasi penyelanggaraan Formula E. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Sebanyak 33 Anggota DPRD DKI resmi mengajukan hak interpelasi ke Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Masudi, terkait rencana penyelenggaraan mobil balap Formula E.
Mereka yang menyerahkan dari dua Fraksi di legislator Kebon Sirih yakni PSI dan PDI Perjuangan. PDIP sebanyak 25 anggota dan PSI ada 8 orang yang membubuhkan tanda tangan persetujuan hak interpelasi.
"Hari ini menyerahkan tanda tangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada Saudara Gubernur," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Rasyidi di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/8).
Baca Juga:
Jakpro tak Permasalahkan DPRD DKI Gulirkan Hak Interpelasi Formula E
Rasyidi menuturkan, Formula E menggunakan APBD DKI. Sedangkan APBD DKI anjlok akibat pandemi COVID-19.
Sehingga, lanjutnya, gelaran mobil balap berenergi listrik ini sangat membebani anggaran DKI. Sebab anggaran yang dimiliki DKI sekarang mengalami defisit.
"Dari hasil LHP BPK, itu kalau dilakukan Formula E itu bukan menguntungkan, tapi ada potensi kerugian," paparnya.

Sementara itu, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, dokumen dan berkas hak interpelasi yang sudah ditandatangani ini akan ditindaklanjuti dan akan dilakukan rapat paripurna.
"Di sini saya terima hak anggota dan ini akan dirumuskan dilanjutkan dalam rapat paripurna," jelasnya.
Menurutnya, hak interpelasi merupakan hak anggota dewan. Apalagi yang jadi persoalan dari pemeriksaan BPK pagelaran Formula E merugikan anggaran DKI. Yang lebih diperparah saat ini, anggaran Jakarta mengalami defisit.
Baca Juga:
Terlebih adanya temuan audit BPK Gubernur Anies Baswedan harus berpikir ulang kembali untuk menggelar mobil balap berenergi listrik tersebut.
"Aturan di tahun zaman ini dan jabatan beliau sebelum 5 tahun ini tidak boleh mempunyai perencanaan seperti ini. Dampaknya nanti kalau gubernurnya masih beliau, itu alhamdulillah bisa diteruskan, kalau engga ini jadi beban gubernur seterusnya," tutupnya. (Asp)
Baca Juga:
Wagub Riza Samakan Penyelenggaraan Formula E dengan Olimpiade Tokyo
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
IPO Bikin PAM Jaya Transparan, Akuntabel, dan Efisien, DPRD DKI Diminta Jangan Ragu Beri Persetujuan

DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
