PSI-PDIP Gulirkan Hak Interpelasi Formula E, Tiga Hal Ini Bakal Ditanyakan ke Anies

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 27 Agustus 2021
PSI-PDIP Gulirkan Hak Interpelasi Formula E, Tiga Hal Ini Bakal Ditanyakan ke Anies

Formula E. (Foto: Instagram/fiaformulae)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi PSI dan PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta resmi mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait gelaran mobil balap Formula E. Usulan hak interpelasi berupa tanda tangan sudah diberi ke Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.

Usulan ini diajukan oleh 33 anggota dewan dan 2 fraksi, sehingga telah memenuhi tata tertib dengan syarat minimal 2 fraksi dan 15 anggota dewan. 33 anggota dewan itu terdiri dari 25 dari PDIP dan 8 berasal dari PSI.

“Hak interpelasi bukan untuk menjatuhkan Pak Gubernur, tapi demi meminta kejelasan mengapa beliau (Anies) tetap ngotot akan bikin balapan mobil di tengah defisit anggaran dan rakyat hidup susah akibat pandemi," kata Wakil Ketua Fraksi PSI Justin Adrian Untayana, Jumat (27/8).

Baca Juga:

PDIP Lobi Fraksi Lain Gulirkan Hak Interpelasi Formula E

Selain itu, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E sampai sekarang belum ditindaklanjuti Eksekutif. Dengan adanya interpelasi diharapkan Gubernur Anies tidak lagi buang badan ke anak buah untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan DPRD.

Setidaknya terdapat 3 hal yang akan ditanyakan Anies. Pertama, Pemprov DKI belum melaksanakan revisi studi kelayakan (feasibility study/FS) Formula E sesuai rekomendasi BPK. BPK merekomendasikan biaya commitment fee dimasukkan ke dalam studi kelayakan.

“Pemprov DKI telah membayar fee Rp 560 miliar untuk Formula E. Jika biaya tersebut ikut dihitung ke dalam studi kelayakan, maka mungkin hasilnya tidak layak dikerjakan. Tapi anehnya, Pemprov DKI bilang revisi studi kelayakan belum selesai, tapi sudah memutuskan akan mengadakan Formula E tahun 2022. Ini seperti akal-akalan,” ucap Justin.

Uji coba pengaspalan sirkuit Formula E di Monas. (Foto: MP/Kanugrahan)
Uji coba pengaspalan sirkuit Formula E di Monas. (Foto: MP/Kanugrahan)

Hal kedua yang akan ditanyakan adalah tentang nasib pengembalian commitment fee Formula E beserta bunganya. Pembayaran fee Rp 560 miliar dilakukan sejak 1,5 tahun yang lalu, sehingga uang mengendap dan menghasilkan nilai bunga.

“Pertanyaannya, siapa yang berhak terhadap uang bunga tersebut? Seandainya bunga 4 persen, maka nilainya mencapai Rp 22,4 miliar. Uang sebesar ini bisa dipakai untuk membantu rakyat yang kelaparan karena kehilangan mata pencaharian. Kami telah berkali-kali menanyakan nasib uang bunga ini di berbagai rapat DPRD, tapi Pemprov DKI tidak mau menjelaskan,” ujar Justin.

Baca Juga:

PDIP dan PSI Resmi Gulirkan Hak Interpelasi, Formula E Dianggap Bebani DKI

Terakhir, PSI akan menanyakan wewenang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk membayar fee Formula E. Kontrak penyelenggaraan Formula E adalah antara BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Formula E Operations Limited (FEO). Namun demikian, Dinas Pemuda dan Olahraga adalah pihak yang mengeluarkan uang untuk membayar fee Formula E Rp 560 miliar.

“Misalnya PT Jakpro bikin kontrak pembangunan rusun, apakah boleh Dinas Perumahan yang membayar biayanya? Tentunya tidak boleh. Anehnya, di Formula E ini PT Jakpro yang tanda tangan kontrak, tapi Dispora yang bayar. Sampai sekarang tidak ada penjelasan soal ini,” tutup Justin. (Knu)

#Formula E #Pemprov DKI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Indonesia
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Salah satu kejutan besar dalam pertumbuhan ekonomi Jakarta adalah lonjakan di sektor penyediaan akomodasi serta makan dan minum
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
Indonesia
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
DPRD DKI membahas Raperda P4GN bersama Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia mengatakan, pemberantasan narkoba akan dipertegas,
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Bahas Raperda P4GN, Pramono Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Indonesia
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Fraksi Gerindra DPRD DKI meminta Pemprov DKI melalui Dinkes memperketat izin penjualan obat keras seperti tramadol dan alprazolam guna mencegah penyalahgunaan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
Cegah Penyalahgunaan, Fraksi Gerindra DKI Dorong Pengawasan Ketat Obat Keras
Indonesia
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
DPRD DKI Jakarta mengusulkan pencabutan izin usaha permanen bagi tempat hiburan malam (THM) yang terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Indonesia
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menggeser fokus kesiapsiagaan ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Frengky Aruan - Minggu, 18 Januari 2026
Persoalan Banjir di Jakarta Tak Kunjung Terselesaikan, DPRD: OMC Hanya Instrumen Tambahan, Bukan Jawaban
Bagikan