Indonesia
Menko Yusril Luruskan Terpidana Mati Mary Jane Bukan Bebas, Tapi Dipindah
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra meralat terpidana mati kasus penyelundupan narkotika Mary Jane Veloso bukan dibebaskan.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 November 2024