Merasa Jadi Korban Ketidakadilan seperti Tom Lembong, Hasto Kristiyanto Berencana Jadi Lawyer
Momen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. (MP/Didik Setiawan)
MerahPutih.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto merasa menjadi korban ketidakadilan seperti yang dialami mantan Menteri Perdagangan Tomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akibat praktik hukum yang menjadi alat kekuasaan.
Hal itu disampaikan Hasto merespons putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara atas kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI 2019-2024.
"Karena sejak awal, bahkan beberapa hari yang lalu, saya sudah mengetahui informasi-informasi terkait angka 3,5 tahun sampai 4 tahun. Sejak bulan April," kata Hasto kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7).
Menurut Hasto, terdapat campur tangan kekuasaan dalam kasus hukum yang menjerat dirinya. Hal itu, kata dia, juga dialami oleh Tom Lembong.
"Karena putusan yang merupakan aspek-aspek kekuasaan itu ada, tidak bisa saya hindari. Sebagaimana Tom Lembong juga tidak bisa menghindari, sebagaimana mereka-mereka mencari keadilan juga tidak bisa menghindari," ujarnya.
Baca juga:
Momen Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara oleh Pengadilan Tipikor
Oleh karena itu, politisi asal Yogyakarta ini memutuskan untuk kuliah lagi dengan mengambil jurusan hukum.
"Maka risk response-nya adalah, karena ini kekuasaan, saya mengambil kuliah S1 hukum dan sudah diterima," imbuhnya.
Sekjen PDIP dua periode ini mengaku ke depan dirinya ingin menjadi pejuang keadilan melalui profesi pengacara seperti Todung Mulya Lubis, Febri Diansyah, Maqdir Ismail, dan Ronny Talapessy.
"Dan juga teman-teman penasihat hukum semuanya yang telah bekerja luar biasa dengan menjadi lawyer yang akan membela pihak-pihak yang menjadi korban ketidakadilan dari kekuasaan, khususnya Wong Cilik," pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Cetak Sejarah, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final untuk Pertama Kali Usai Tumbangkan Jepang 5-3 secara Dramatis
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin