Mangkir dari Pemeriksaan Perdana, Tersangka Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid ‘Cuekin’ Penyidik Kejaksaan Agung

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
Mangkir dari Pemeriksaan Perdana, Tersangka Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid ‘Cuekin’ Penyidik Kejaksaan Agung

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TIM penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pengusaha Mohammad Riza Chalid mangkir dari pemeriksaan. Padahal, Riza akan diperiksa terkait dengan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang sebagai tersangka.

Ini merupakan pemanggilan pertama Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Info dari penyidik, dan tidak ada konfirmasi," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (25/7).

Kejagung juga tidak menerima konfirmasi dari pihak kuasa hukum maupun keluarga atas ketidakhadiran ini. "Dalam waktu dekat atau pekan depan, mungkin akan diagendakan pemanggilan yang kedua," ujar Anang.

Kejagung belum berencana untuk melakukan upaya paksa menghadirkan Riza Chalid untuk pemeriksaan. Pihaknya menempuh opsi melakukan pemanggilan secara patut terlebih dahulu kepada Riza. "Secara aturannya, nanti setelah itu baru kita akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum," ungkap Anang.

Baca juga:

Pengusaha Minyak Riza Chalid Mangkir Dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka


Riza Chalid menjadi satu dari 18 tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina yang disidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung. Dari total 18 tersangka itu, hanya Riza yang belum ditahan karena ia berada di luar negeri saat penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada 10 Juli 2025.

Riza meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Malaysia. Ia belum tercatat kembali ke Indonesia hingga kini. Keberangkatan Riza ke Malaysia hanya berselang 18 hari setelah penyidik Kejagung menangkap putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, pada 24 Februari 2025.

Kerry merupakan pemilik PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang jadi tempat penyimpanan impor BBM dan proses blending oleh Pertamina yang disebut dilakukan secara melawan hukum. Sementara itu, Riza, menurut penyidik merupakan penerima manfaat alias beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.(knu)

Baca juga:

Tersangka Kasus Dugaan Pertamax Oplosan Riza Chalid Berada di Malaysia Bukan di Singapura

#Kejaksaan Agung #M Riza Chalid #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Kakak-adik bos PT Sritex, IKL dan ISL, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang. Penetapan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Bagikan