Mangkir dari Pemeriksaan Perdana, Tersangka Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid ‘Cuekin’ Penyidik Kejaksaan Agung

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 25 Juli 2025
Mangkir dari Pemeriksaan Perdana, Tersangka Kasus Korupsi Minyak Riza Chalid ‘Cuekin’ Penyidik Kejaksaan Agung

Gedung Kejaksaan Agung. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - TIM penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pengusaha Mohammad Riza Chalid mangkir dari pemeriksaan. Padahal, Riza akan diperiksa terkait dengan kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang sebagai tersangka.

Ini merupakan pemanggilan pertama Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Info dari penyidik, dan tidak ada konfirmasi," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (25/7).

Kejagung juga tidak menerima konfirmasi dari pihak kuasa hukum maupun keluarga atas ketidakhadiran ini. "Dalam waktu dekat atau pekan depan, mungkin akan diagendakan pemanggilan yang kedua," ujar Anang.

Kejagung belum berencana untuk melakukan upaya paksa menghadirkan Riza Chalid untuk pemeriksaan. Pihaknya menempuh opsi melakukan pemanggilan secara patut terlebih dahulu kepada Riza. "Secara aturannya, nanti setelah itu baru kita akan mengambil tindakan-tindakan yang dirasakan perlu untuk penegakan hukum," ungkap Anang.

Baca juga:

Pengusaha Minyak Riza Chalid Mangkir Dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka


Riza Chalid menjadi satu dari 18 tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina yang disidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung. Dari total 18 tersangka itu, hanya Riza yang belum ditahan karena ia berada di luar negeri saat penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada 10 Juli 2025.

Riza meninggalkan Indonesia pada 6 Februari 2025 dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, menuju Malaysia. Ia belum tercatat kembali ke Indonesia hingga kini. Keberangkatan Riza ke Malaysia hanya berselang 18 hari setelah penyidik Kejagung menangkap putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, pada 24 Februari 2025.

Kerry merupakan pemilik PT Orbit Terminal Merak, perusahaan yang jadi tempat penyimpanan impor BBM dan proses blending oleh Pertamina yang disebut dilakukan secara melawan hukum. Sementara itu, Riza, menurut penyidik merupakan penerima manfaat alias beneficial owner PT Orbit Terminal Merak.(knu)

Baca juga:

Tersangka Kasus Dugaan Pertamax Oplosan Riza Chalid Berada di Malaysia Bukan di Singapura

#Kejaksaan Agung #M Riza Chalid #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Padeli dijadikan tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang karena diduga menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Kajari Enrekang.
Frengky Aruan - Selasa, 23 Desember 2025
Diduga Terima Uang Rp 840 Juta untuk 'Amankan' Kasus Korupsi Baznas, Kajari Bangka Tengah Dijebloskas ke Penjara
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh dalam tahun 2025, dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Bawa Toyota Land Cruiser
Indonesia
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Secara teknis, sang mantan menteri baru diperkirakan layak secara medis untuk mengikuti persidangan pada awal Januari 2026 mendatang
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Desember 2025
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Dokumen yang dibawa di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan pada 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan pada 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita 49 Dokumen dan 5 Barang Bukti Elektronik
Indonesia
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Kehadiran keduanya disebut untuk memantau langsung jalannya persidangan, meski hingga saat ini Nadiem belum menjalani sidang pembacaan surat dakwaan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Menyerahkan diri pada Senin setelah sempat melawan petugas KPK dan kabur ketika hendak ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Desember 2025.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Desember 2025
KPK Tahan Kasi Datun Kejari HSU, Sempat Melawan dan Kabur saat OTT
Indonesia
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat melaporkan kinerja KPK tahun 2025 di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
KPK Lakukan 11 OTT, Tetapkan 118 Tersangka, dan Pulihkan Aset Negara Rp 1,53 Triliun Sepanjang 2025, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir
Indonesia
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Albertinus Cs tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan sementara sebagai PNS.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Kejagung Pecat Kajari Huku Sungai Utara dan 3 Anak Buahnya Setelah Terjaring OTT KPK
Indonesia
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Bukan hanya pada kasus penangkapan jaksa yang tengah ramai saat ini, banyak kasus-kasus jaksa bermasalah yang tidak betul-betul ditindak serius.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Penangkapan Oknum Jaksa Oleh KPK, LSAK: Komitmen Kejaksaan untuk 'Sapu Bersih' Ternyata hanya Pencitraan dan Retorika
Indonesia
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Mestinya KPK menangkap ikan besar, bukan hanya ikan kecil
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Desember 2025
OTT Beruntun KPK Disebut Cuma Kelas Kabupaten, MAKI: Mestinya Tangkap Ikan Besar, Bukan Ikan Kecil
Bagikan