Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 25 Juli 2025
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3,5 tahun pidana penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hasto dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana suap terkait PAW anggota DPR 2019-2024. Sementara untuk perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, hakim menyatakan Hasto tidak terbukti bersalah.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan," kata Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7).

Politikus asal Yogyakarta ini juga diwajibkan untuk membayar uang denda sebanyak Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujarnya.

Baca juga:

Anggap Perkara Hasto Receh, Pengurus PDIP Yogyakarta Bawa Koin ke Pengadilan

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin Hasto dihukum dengan pidana 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Untuk hal yang memberatkan, perbuatan Hasto dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Perbuatan terdakwa dapat merusak citra lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya independen dan berintegritas," ujar hakim.

Sementara untuk hal yang meringankan, Hasto disebut bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, memiliki tanggungan keluarga dan telah mengabdi pada negara melalui berbagai posisi publik. (Pon)

#Hasto Kristiyanto #Pengadilan Tindak Pidana Korupsi #KPK #Breaking
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Setelah Erick Thohir ke Kemenpora, Prabowo tunjuk Dony Oskaria Pimpin BUMN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir
Indonesia
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Ada tujuh pemilik tanah yang dipanggil lembaga antirasuah untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Korupsi kuota haji merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
KPK juga telah meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap
Indonesia
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Asep menjelaskan bahwa oknum Kemenag tersebut menjanjikan Khalid Basalamah dan ratusan jemaahnya tetap bisa berangkat haji pada tahun yang sama melalui jalur haji khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 September 2025
KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus
Olahraga
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Gol yang dicetak Lion City Sailors pada perpanjangan waktu membuat Maung Bandung harus puas bermain imbang 1-1 di laga pertama AFC Champions League (ACL) Two 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kamis (18/9) malam.
Frengky Aruan - Kamis, 18 September 2025
Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors
Indonesia
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Rabu (10/9) pekan lalu, KPK menyatakan sudah mempunyai nama calon tersangka, tetapi hingga hari ini belum juga dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal 
Indonesia
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Survei Penilaian Integritas Kota Solo turun menjadi 76,55 masuk kategori warna kuning (waspada) di posisi 19 dari 36 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi
Bagikan