Fadli Zon Ungkap 2 Hal Penting Perlu Dikawal agar Demokrasi Tak Terkikis
Anggota Komisi I DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon. (MP/Ponco Sulakosono)
MerahPutih.com - Tahun 2022 segera usai. Kini, 'tahun politik' sudah didepan mata mengingat di 2023 berlangsung tahapan Pemilu.
Anggota Komisi 1 DPR RI Fadli Zon memberikan dua hal penting yang yang perlu dikawal agar konsolidasi demokrasi Indonesia tidak terus terkikis.
Baca Juga:
Fadli Zon Dorong Calon Panglima Yudo Benahi Kekuatan Angkatan Laut RI
Menurut Fadli, catatan pertama yang yakni menjaga kepastian penyelenggaraan pemilu 2024. Bulan lalu, misalnya, sejumlah media melaporkan masih adanya wacana penundaan pemilu yang datang dari aktor-aktor politik.
"Sebagai wacana yang inkonstitusional, pemerintah hendaknya tak lagi membiarkan ketidakpastian penyelenggaraan pemilu, karena bisa merusak aspek konstitusionalitas, struktural, dan politis pada sistem demokrasi Indonesia," kata Fadli, Kamis (29/12).
Kedua, yang juga perlu dikawal bersama di tahun politik 2023 adalah mengenai kualitas jalannya pemilu itu sendiri. Politisi Partai Gerindra itu menilai bangsa Indonesia perlu mengambil pelajaran berharga dari pengalaman Pemilu 2019 yang menyisakan sejumlah problem mendasar yang sangat serius.
"Mulai dari persoalan DPT (Daftar Pemilih Tetap), netralitas penyelenggara pemilu, problem hitung cepat, hingga meninggalnya ratusan petugas pemilu, hingga persoalan terkait ancaman jaminan kebebasan sipil dan berpendapat," sebut Fadli.
Ketua BKSAP DPR RI itu juga menjelaskan, tahun 2023 akan menjadi sejarah sekaligus tikungan baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia.
Dalam kondisi demokrasi yang masih cacat (flawed democracy), bangsa ini dihadapkan dengan satu agenda besar yaitu Pemilu Serentak.
Baca Juga:
Fadli Zon Sarankan Hillary Cabut Laporan terhadap Mamat Alkatiri
"Karenanya tak berlebihan kalau tahun 2023 dapat dikatakan sebagai momen pertaruhan bagi konsolidasi demokrasi Indonesia," terang dia.
Di luar persoalan prosedural tersebut, perjalanan pemilu 2019 juga tak lepas dari ancaman jaminan kebebasan sipil dan berpendapat.
"Itu semua harus menjadi catatan serius yang perlu diantisipasi agar tidak terulang di Pemilu 2024,” jelasnya.
Dia mengatakan, tahun 2023 akan menjadi sejarah sekaligus tikungan baru dalam perjalanan demokrasi kita.
Dia menambahkan, dalam kondisi demokrasi yang masih cacat (flawed democracy), bangsa ini dihadapkan dengan satu agenda besar yaitu pemilu serentak.
“Karenanya tak berlebihan kalau tahun 2023 dapat dikatakan sebagai momen pertaruhan bagi konsolidasi demokrasi Indonesia. Apakah bergerak maju atau semakin terkikis,” ucapnya. (Knu)
Baca Juga:
Kriteria Panglima TNI Penerus Jenderal Andika Versi Fadli Zon
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan