Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 53 menit lalu
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming

Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin (DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - penurunan alokasi anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di tengah lonjakan kasus kekerasan nasional pada Senin (26/1).

Kritik tersebut mencuat dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, yang menyoroti ketimpangan antara kebutuhan perlindungan masyarakat dengan ketersediaan dana negara.

Baca juga:

Wacana Pembangunan Monorel di Ragunan, DPRD DKI: Belum Ada Anggaran Khusus dalam APBD

Penurunan anggaran ini dinilai kontradiktif dengan realitas lapangan yang menunjukkan tren kenaikan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya. Pemangkasan dana operasional lembaga pelindung anak dan perempuan ini dapat melumpuhkan fungsi pengawasan dan sosialisasi.

“Sangat disayangkan karena setiap tahun angka kekerasan perempuan dan anak itu meningkat. Sedangkan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan juga KPAI menurun tahun ini,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin dalam keterangannya, Rabu (28/1).

Legislator asal Dapil Jawa Barat III ini menekankan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan sekadar urusan administratif, melainkan investasi vital bagi masa depan bangsa. Tanpa dukungan finansial yang kuat, negara dianggap gagal memberikan rasa aman bagi kelompok rentan.

Ancaman Child Grooming di Ruang Digital

Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial.

Ia mencontohkan maraknya aksi saling ejek antar-sekolah di dunia maya yang kerap berujung pada tindakan kriminalitas nyata di lingkungan masyarakat.

Baca juga:

Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Pemulihan Pertanian Sumatera Rp 5,1 Triliun

“Contoh hari ini bahwa banyak sekali yang lagi viral adalah child grooming dan juga kekerasan anak di digital. Media sosial ini jadi ajang untuk saling ejek antar sekolah. Saya mendorong adanya kajian yang menyeluruh bagaimana angka ini terus meningkat, apakah karena penanganan yang telat atau pencegahannya,” ungkap Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

Guna menekan angka kekerasan, Azis mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi dan kebijakan pencegahan yang berbasis kajian mendalam. Baginya, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi pembenaran atas lemahnya perlindungan negara terhadap warga negaranya.

#KemenPPPA #Efisiensi Anggaran #Penghematan Anggaran #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - 43 menit lalu
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 53 menit lalu
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Penegakan hukum itu bukan hanya soal menerapkan pasal, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Indonesia
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Safaruddin mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 34, telah mengatur alasan pembenar bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri terhadap ancaman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Guru tersebut dilaporkan pihak orangtua murid ke kepolisian setelah memberikan nasihat kepada siswanya agar tidak mudah menyerah.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Indonesia
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Anggota Komisi XII DPR RI mengingatkan pemerintah agar memanfaatkan turunnya harga minyak dunia untuk memperkuat cadangan energi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Indonesia
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Rekam jejak Thomas sebagai mantan Wakil Menteri Keuangan dan Anggota Dewan Komisioner OJK ex officio memberikan perspektif yang sangat lengkap
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan transparansi alokasi dana denda agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Bagikan