Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - DPR RI melayangkan kritik keras atas penurunan signifikan alokasi anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebesar Rp68,5 miliar untuk tahun anggaran 2026.

Penurunan tajam ini dinilai mencederai target Indonesia Emas 2045, terutama di tengah ancaman krisis perlindungan anak dan maraknya sindikat perdagangan bayi yang kini menyasar wilayah pedesaan dengan modus bantuan sosial.

Berdasarkan data resmi, anggaran Kementerian PPPA tahun 2026 hanya dipatok sebesar Rp214,11 miliar. Angka ini terjun bebas dari realisasi tahun 2025 yang mencapai Rp282 miliar.

Baca juga:

Legislator PKB: Gaji Guru Honorer Tak Manusiawi, Negara Lakukan Pelanggaran HAM

"Kami sangat menyayangkan adanya penurunan anggaran DIPA sebesar Rp68,5 miliar. Kami memandang penurunan ini tidak sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045. Perlindungan perempuan dan anak adalah fondasi SDM Unggul, sementara kita saat ini sedang krisis dalam hal tersebut," tegas Anggota Komisi VIII DPR RI, Ina Ammania, Rabu (28/1).

Defisit Gaji Petugas SAPAH dan Krisis Operasional

Pemangkasan anggaran ini berdampak langsung pada operasional teknis di lapangan. Ammania mengungkapkan adanya defisit anggaran sebesar Rp4,96 miliar yang seharusnya diperuntukkan bagi gaji tenaga layanan SAPAH (Sahabat Perempuan dan Anak). Padahal, petugas tersebut merupakan garda terdepan dalam penanganan korban kekerasan.

Kondisi ini dianggap kontradiktif dengan beban kerja kementerian yang semakin berat. Tanpa dukungan dana yang mumpuni, layanan pengaduan dan pendampingan korban terancam lumpuh, sementara angka kekerasan terhadap perempuan terus menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Waspada "Ustazah Gadungan" dan Sindikat Perdagangan Bayi

Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat ini, sindikat perdagangan bayi bergerak secara terselubung dengan mendekati keluarga miskin atau perempuan yang mengalami kehamilan di luar nikah di tingkat desa.

Baca juga:

Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp 4 Triliun, Ini Peruntukannya

"Di desa-desa, mereka itu sudah kayak sindikat dan mafia. Mereka berlaku baik, menginap, memberikan kegiatan sosial, bahkan ada yang menyamar menggunakan baju jilbab seperti ustazah. Hal-hal ini tidak terdeteksi, sehingga masyarakat merelakan anaknya untuk diambil dengan janji manis sekolah tinggi," ungkap Ammania.

Ia mendorong penguatan program Ruang Bersama Indonesia (RBI) sebagai sistem deteksi dini. Program ini diharapkan mampu memantau aktivitas mencurigakan di desa-desa terpencil serta menangkal ancaman penipuan daring (online scam) yang kian marak di media sosial.

#KemenPPPA #DPR #DPR RI #Anggaran APBN #Penghematan Anggaran
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Penegakan hukum itu bukan hanya soal menerapkan pasal, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Indonesia
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Safaruddin mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 34, telah mengatur alasan pembenar bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri terhadap ancaman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Guru tersebut dilaporkan pihak orangtua murid ke kepolisian setelah memberikan nasihat kepada siswanya agar tidak mudah menyerah.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice
Indonesia
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Anggota Komisi XII DPR RI mengingatkan pemerintah agar memanfaatkan turunnya harga minyak dunia untuk memperkuat cadangan energi nasional.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Harga Minyak Dunia Turun, DPR Ingatkan Pemerintah Tak Gegabah Ambil Kebijakan
Indonesia
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Rekam jejak Thomas sebagai mantan Wakil Menteri Keuangan dan Anggota Dewan Komisioner OJK ex officio memberikan perspektif yang sangat lengkap
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan transparansi alokasi dana denda agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Bagikan