Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Guru Pamulang Dipolisikan karena Nasihati Murid, DPR Desak Restorative Justice

Ilustrasi guru honorer. Foto: ANT/IST/NET

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi X DPR RI Habib Syarief mendesak aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan restorative justice dalam menangani kasus pelaporan seorang guru di Pamulang, Tangerang Selatan. Guru tersebut dilaporkan pihak orangtua murid ke kepolisian setelah memberikan nasihat kepada siswanya agar tidak mudah menyerah.
?
Habib menilai tindakan mendidik seperti memberikan nasihat merupakan bagian dari tanggung jawab profesi guru dan tidak semestinya berujung pada kriminalisasi atau proses hukum pidana.
?
“Kami prihatin dengan maraknya pelaporan guru ke polisi atas tuduhan kekerasan verbal yang belum tentu terbukti. Menasihati murid merupakan tugas pendidik. Mengapa tindakan mendidik harus dibalas dengan laporan polisi? Kasus seperti ini harus diselesaikan melalui dialog, bukan pidana,” ujar Habib Syarief di Jakarta, Rabu (28/1).
?
Habib menyoroti kerentanan posisi guru saat ini yang sering kali dihadapkan pada ancaman hukum berlebihan untuk persoalan sepele di lingkungan sekolah. Ia menilai pendekatan restorative justice merupakan solusi paling adil guna memulihkan hubungan antara guru, murid, dan orangtua tanpa mengganggu iklim pendidikan. “Jangan sampai guru mengajar dalam suasana takut. Jika guru terus dibayangi ancaman hukum, konsentrasi dan psikologi mereka terganggu, dan pada akhirnya kualitas pendidikan nasional yang akan terdampak,” tegasnya.

Baca juga:

Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan


?
Ia juga mendorong pihak sekolah untuk lebih serius menanamkan nilai adab dan etika kepada peserta didik serta membangun komitmen bersama dengan orangtua. Menurutnya, sekolah harus memiliki mekanisme penyelesaian masalah internal yang kuat agar persoalan kecil tidak meluas ke ranah hukum.
?
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, melainkan juga pembentukan karakter dan sikap hormat kepada guru. Sangat miris jika persoalan nasihat di kelas berujung pada laporan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) hingga kepolisian,” tambah Habib.
?
Kasus ini bermula dari peristiwa di kelas pada Agustus 2025. Meski pihak sekolah telah memfasilitasi dua kali mediasi, kesepakatan belum tercapai hingga berlanjut ke pelaporan hukum. Habib menegaskan martabat guru harus dijaga demi masa depan pendidikan Indonesia.(Pon)

Baca juga:

Viral Guru Dikeroyok Murid, DPR Soroti Etika dan Karakter Pendidikan

#Guru #Pendidikan #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
34 Anak Tewas, 50 Lainnya Luka-Luka dalam Insiden Atap Sekolah Roboh di Paskitan
Anak-anak yang tewas atau terluka di sekolah Al-Khair tersebut berusia 6 hingga 12 tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
  34 Anak Tewas, 50 Lainnya Luka-Luka dalam Insiden Atap Sekolah Roboh di Paskitan
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Pemerintah Rampungkan Skema Kebijakan Pendidikan Gratis dari SD Sampai Kuliah
Pemerintah turut mematangkan afirmasi khusus bagi pemenuhan hak belajar anak-anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Pemerintah Rampungkan Skema Kebijakan Pendidikan Gratis dari SD Sampai Kuliah
Indonesia
Panduan Lengkap Kesetaraan Paket C yang Wajib Kamu Tahu: Syarat, Kurikulum, dan Cara Lulus Terbaru
Masih bingung apa itu pendidikan kesetaraan dan Kejar Paket C? Temukan info lengkap soal syarat masuk, metode belajar, hingga cara resmi mendapat ijazah di sini!
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Oktober 2026
Panduan Lengkap Kesetaraan Paket C yang Wajib Kamu Tahu: Syarat, Kurikulum, dan Cara Lulus Terbaru
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
FSGI mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2026. Sebanyak 60 persen merupakan kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Dunia
Demo Pelajar di Prancis Rusuh, Pemerintah Tutup Ratusan SMA
Para siswa mengatakan jam sekolah terlalu panjang, fasilitas tidak memadai, termasuk ruang kelas yang terlalu panas, dan terlalu banyak ketidakhadiran pengajar.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
 Demo Pelajar di Prancis Rusuh, Pemerintah Tutup Ratusan SMA
Bagikan