DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 2 jam, 11 menit lalu
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang

Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Irma Suryani (DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Irma Suryani, menyoroti fenomena tingginya minat masyarakat Indonesia berobat ke Penang, Malaysia. Tantangan ini menjadi alarm keras bagi industri kesehatan domestik, khususnya di Sumatera Utara, untuk segera membenahi sistem pelayanan agar mampu bersaing dengan negara tetangga.

Fenomena eksodus pasien ke Penang dipicu oleh kombinasi pelayanan yang efisien, biaya terjangkau, serta teknologi medis modern. Irma membandingkan proses pendaftaran dan konsultasi di Malaysia yang cenderung lebih cepat dan terstruktur dibandingkan antrean panjang yang masih sering terjadi di rumah sakit Indonesia.

Baca juga:

Whoosh Jadi Incaran Turis Asing, Hampir 300 Ribu WNA Malaysia Datang Cuma Buat Naik

"Saya mendorong Rumah Sakit Murni Teguh Medan ini mampu berkembang dengan pelayanan yang ramah, peralatan medis modern, dan dokter-dokter spesialisnya berpengalaman internasional. Ini untuk meningkatkan daya saing terhadap dominasi layanan kesehatan di negara tetangga kita," tegas Irma Suryani dalam keterangannya, Rabu (28/1).

Menurut legislator dari Fraksi NasDem tersebut, kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi. Ia menekankan pentingnya aspek hospitality agar pasien merasa nyaman dan didukung secara emosional selama masa penyembuhan.

Baca juga:

Indonesia Masters 2026: Ganda Campuran Indonesia Adnan/Indah Singkirkan Ganda Malaysia

Harapan Dukungan Kebijakan Pemerintah

Menanggapi tantangan tersebut, Wakil Direktur Pelayanan Medis Murni Teguh Memorial Hospital, Bangbang Buhari, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi SDM dan pelatihan rutin untuk meningkatkan kompetensi. Namun, ia juga menitipkan pesan penting kepada pemerintah terkait beban biaya operasional alat medis di Indonesia.

"Terkait Wisata Medis, kami butuh dukungan pemerintah dan mohon kebijakan tidak dikenakan pajak barang mewah untuk peralatan kesehatan dan medis," ujar Bangbang Buhari.

Pihak manajemen rumah sakit menyatakan siap melakukan pembaruan sistem informasi dan metode pengobatan secara berkelanjutan. Hal ini dilakukan demi menjawab tuntutan masyarakat akan layanan kesehatan berkualitas yang selama ini mereka cari hingga ke luar negeri.

#Rumah Sakit #Perawatan Rumah Sakit #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Selain perbaikan sistem, DPR RI mendorong sinergi yang lebih solid antara kementerian teknis, pemerintah daerah, dan perwakilan RI di luar negeri
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 1 menit lalu
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
Indonesia
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Kendala utama di Indonesia bukan pada kualitas dokter, melainkan pada ekosistem layanan yang mencakup transparansi biaya dan efisiensi birokrasi
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 11 menit lalu
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - 2 jam, 38 menit lalu
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Selain masalah finansial, DPR RI menyoroti transformasi modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Indonesia
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Selain masalah anggaran, Azis menyoroti fenomena child grooming dan kekerasan berbasis digital yang kini menyasar anak-anak melalui media sosial
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Penegakan hukum itu bukan hanya soal menerapkan pasal, tetapi juga memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
Indonesia
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Safaruddin mengingatkan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 34, telah mengatur alasan pembenar bagi seseorang yang melakukan pembelaan diri terhadap ancaman
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Bagikan